Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pedagang Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Disergap Saat Antre BBM di SPBU

eorang pedagang keripik di Bogor menjadi koban salah tangkap oleh polisi atas tuduhan menjadi sindikat penjualan narkoba.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Pedagang Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Disergap Saat Antre BBM di SPBU
dok. Kompas
Seorang pedagang keripik bernama Subur di Cileungsi Kabupaten Bogor menjadi koban salah tangkap oleh polisi atas tuduhan menjadi sindikat penjualan narkoba. 

Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara melalui keterangannya, Sabtu (10/2/2024).

Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.

Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS pada Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Detik-detik Tiemoue Bakayoko Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Kaget Setelah Sadar Siapa Ditangkap

"Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," terangnya.

Akan tetapi, ketika hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri mirip yang disebutkan pelaku lainnya, aparat kepolisian itu salah target.

AKP Teguh Kumara tak menampik bahwa tim Resmob salah memberhentikan kendaraan yang ternyata di dalamnya bukanlah pelaku kejahatan melainkan sepasang suami istri.

BERITA REKOMENDASI

"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ungkapnya.

Dengan begitu, para penumpang yang ada di dalam kendaraan itupun dilepaskan kembali oleh pihaknya dan pasangan suami istri itupun langsung melanjutkan perjalanannya kembali

Kapolres menyatakan sudah memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melakukan kelalaian sehingga merugikan warga sipil yang tak bersalah itu.

"Sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya.

Laporan reporter Muamarrudin Irfani | Sumber: Tribunnews Bogor


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas