Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Layanan SIM dan Samsat Keliling Jelang Pemilu 2024 Libur Sementara, Ini Jadwal Terbarunya

Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal terbaru terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama masa Pemilu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Layanan SIM dan Samsat Keliling Jelang Pemilu 2024 Libur Sementara, Ini Jadwal Terbarunya
Instagram @tmcpoldametro
Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya saat Pemilu 2024 

"Tanggal 14 Februari 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta diliburkan, pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Kamis, 15 Februari 2024,"

Bagi masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku yang habis pada 14 Februari 2024, maka akan mendapatkan dispensasi.

Sehingga masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM pada tanggal 15 Februari 2024.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 Februari 2-24 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,".

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Samsat Keliling dan Pemilu 2024

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas