Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Layanan SIM dan Samsat Keliling Jelang Pemilu 2024 Libur Sementara, Ini Jadwal Terbarunya

Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal terbaru terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama masa Pemilu.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Layanan SIM dan Samsat Keliling Jelang Pemilu 2024 Libur Sementara, Ini Jadwal Terbarunya
Instagram @tmcpoldametro
Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya saat Pemilu 2024 

Namun pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta tutup khusus pada saat pemungutan suara.

"Tanggal 14 Februari 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot dan Unit Satpas DKI Jakarta diliburkan, pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Kamis, 15 Februari 2024,"

Bagi masyarakat yang memiliki SIM dengan masa berlaku yang habis pada 14 Februari 2024, maka akan mendapatkan dispensasi.

Sehingga masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM pada tanggal 15 Februari 2024.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 14 Februari 2-24 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 15 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,".

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Samsat Keliling dan Pemilu 2024

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas