Pasutri Tukang Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Cileungsi, IPW: Ada Kesalahan Prosedur
Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti insiden salah tangkap yang dilakukan oknum polisi di Cileungsi, Bogor sebut ada kesalahan prosedur.
Editor: Theresia Felisiani
"Sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya.
Korban Ditodong Pistol
Sebelumnya viral video pasangan suami istri jadi korban salah tangkap di Cileungsi, Bogor.
Insiden salah tangkap ini terjadi disebuah SPBU di Jalan Raya Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bogor Terkait Salah Tangkap Suami Istri di SPBU
Saat itu, Subur dan istrinya tengah mengisi bensin mobilnya di SPBU tersebut pada Rabu (7/2/2024) siang.
Namun, tiba-tiba datang sejumlah oknum polisi berpakaian preman dan langsung menyergap Subur dan istrinya.
Bahkan, video polisi melakukan salah tangkap pun viral di media sosial.
Subur bercerita, saat itu ia bersama istrinya hendak berjualan ke pasar.
"Awalnya saya mau jualan keripik ke pasar dan mau mengisi bahan bakar ke SPBU," kata dia dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Iinstagram Memomedsos.
Ia dan sang istri Titin pun kaget tiba-tiba ada yang menggedor pintu dan kaca mobilnya.
"Tiba-tiba saya digedor sama seorang anggota. Namun, tidak tahu pastinya. Dia mengeluarkan senjata. Katanya saya sindikat perampokan, terus tangan saya diikat," lanjut korban salah tangkap.
Baca juga: Kisah Pedagang Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Disergap Saat Antre BBM di SPBU
Saat itu, sempat memaksanya mengakui hal yang tak pernah diperbuatnya.
"Saya dipaksa mengakui. Terus akhirnya saya ditinggal begitu saja. Saya lapor ke Polsek Cileungsi. Dibuatkan laporan dahulu sama permintaan maaf dari kepolisian," ujar Subur didampingi Titin, istrinya yang menjadi korban salah tangkap.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Salah Tangkap Tukang Keripik di Bogor Disorot, IPW Pertayakan Penangkapan Tanpa Surat Perintah,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.