Rektor Universitas di Jakarta Dipolisikan karena Diduga Pelecehan Seksual ke Pegawai
Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh si pegawai itu sehingga dia langsung keluar dari ruangan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang rektor salah satu universitas ternama di kawasan Jakarta Selayan berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.
Adapun korban dalam hal ini merupakan Kabag Humas dan Ventura vniversitas tersebut berinisial RZ.
Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Sementara itu, kuasa hukum korban Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.
Namun saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuat korban kaget dan terdiam saat itu.
Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, terlapor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.
Baca juga: Nasib Oknum Dosen dan Mahasiswinya yang Ketahuan Selingkuh Saat Istri Tugas di Luar Provinsi
Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh si pegawai itu sehingga dia langsung keluar dari ruangan tersebut.
Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.
Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucap Amanda.
Baca juga: Polisi akan Gandeng Pakar IT untuk Ungkap Kasus Foto dan Video Bermuatan Pornografi di Tulungagung
Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi soal laporan polisi tersebut.
Namun, hingga kini, Kombes Ade Ary belum memberikan jawaban atas laporan tersebut.