ART di Jakbar Diduga Disekap dan Dianiaya Majikan, Kondisi Kesehatan Korban Diperiksa
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyekapan terhadap ART berinisial IP (23), di sebuah rumah di Kelurahan Grogol, Tanjung Duren, Jakata Barat.
Editor: Abdul Muhaimin
Dinarasikan, wanita yang diduga disiksa itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial IP (23).
Dia kala itu menerima sebuah bungkusan makanan dari warga yang juga berasal dari NTT yang iba kepadanya.
Namun, kala warga itu menanyai soal kondisinya, terkait apakah dia makan layak atau tidak, IP nampak menyuruh warga itu agar tidak berbicara terlalu kencang.
Baca juga: Viral ART Asal NTT Diduga Jadi Korban Penganiayaan hingga Penyekapan oleh Majikan, Tubuhnya Kurus
Dia menempatkan jari telunjukknya di depan mulut, kemudian menunjuk ke arah belakang punggungnya, seolah takut ketahuan oleh majikannya.
"Berapa hari tidak makan? Ko kasihan begini, ko dikurung," kata warga yang memvideokan tersebut.
"Beta (saya) sayang ko tara (kamu tidak) makan? Dari kemari ko (kamu) tidak makan? Kasihan ko kurus begini tinggal tulang," imbuhnya.
Wanita itu sempat berharap uang kepada sang perekam, namun warga itu mengatakan percuma saja kalau dirinya tak bisa keluar untuk membeli makan.
Setelah itu, video berganti dengan warga yang beramai-ramai mendatangi rumah majikan korban.
"Ini korban ini (IP), kami lagi tunggu dari Polres Barat mau ke sini," kata orang dalam video tersebut.
Baca juga: 5 ART di Jaktim Kabur dari Rumah Majikan, Mengaku Sering Disiksa dan Tak Diberi Upah
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkannya.
Menurut dia, pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
"Betul laporan sudah kami terima, akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan kembali," kata Andri saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Dia berujar, saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyelidikan.
Oleh karena itu, pihaknya masih mendalami apakah korban mengalami luka-luka atau hal lain yang membahayakan dirinya selama bekerja dengan majikan tersebut.