Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor Universitas Swasta Diduga Lecehkan 2 Pegawai, Terduga Pelaku Dipanggil Polisi Besok

Rektor Universitas Pancasila diduga lecehkan dua pegawainya. Korban laporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Rektor Universitas Swasta Diduga Lecehkan 2 Pegawai, Terduga Pelaku Dipanggil Polisi Besok
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Terungkap alasan pegawai universitas di Jakarta Selatan baru melaporkan dugaan pelecehan Rektor pada Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH terhadap dua pegawai wanitanya.

Korban yang berinisial DF dilecehkan pada tahun 2022 dan telah membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Kemudian korban RZ dilecehkan pada 2023 dan melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual dan akan memeriksa ETH pada Senin (26/2/2024) besok.

"Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok)," paparnya, Minggu (25/2/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

RZ yang menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila membuat laporan pada 12 Januari 2024.

Ade Ary Syam menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

BERITA REKOMENDASI

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sementara itu, Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka mengaku sudah mengetahui adanya laporan kasus pelecehan seksual dengan terlapor rektor ETH.

"Terima kasih atas perhatiannya. Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," bebernya.

Menurutnya, pihak kampus akan menghormati proses penyelidikan yang akan dilakukan kepolisian.

Baca juga: Ini Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas di Jakarta Baru Berani Lapor Polisi

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," imbuhnya.


Hingga kini, rektor ETH belum memberikan pernyataan terkait dugaan kasus pelecehan.

Kuasa hukum korban RZ, Amanda Manthovani mengatakan kliennya baru membuat laporan lantaran ada relasi kuasa antara korban dengan terduga pelaku.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas