Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rektor Universitas Swasta Diduga Lecehkan 2 Pegawai, Terduga Pelaku Dipanggil Polisi Besok

Rektor Universitas Pancasila diduga lecehkan dua pegawainya. Korban laporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Rektor Universitas Swasta Diduga Lecehkan 2 Pegawai, Terduga Pelaku Dipanggil Polisi Besok
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. Terungkap alasan pegawai universitas di Jakarta Selatan baru melaporkan dugaan pelecehan Rektor pada Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH terhadap dua pegawai wanitanya.

Korban yang berinisial DF dilecehkan pada tahun 2022 dan telah membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Kemudian korban RZ dilecehkan pada 2023 dan melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual dan akan memeriksa ETH pada Senin (26/2/2024) besok.

"Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok)," paparnya, Minggu (25/2/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

RZ yang menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila membuat laporan pada 12 Januari 2024.

Ade Ary Syam menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sementara itu, Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka mengaku sudah mengetahui adanya laporan kasus pelecehan seksual dengan terlapor rektor ETH.

"Terima kasih atas perhatiannya. Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," bebernya.

Menurutnya, pihak kampus akan menghormati proses penyelidikan yang akan dilakukan kepolisian.

Baca juga: Ini Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas di Jakarta Baru Berani Lapor Polisi

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," imbuhnya.

Hingga kini, rektor ETH belum memberikan pernyataan terkait dugaan kasus pelecehan.

Kuasa hukum korban RZ, Amanda Manthovani mengatakan kliennya baru membuat laporan lantaran ada relasi kuasa antara korban dengan terduga pelaku.

RZ mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus pada Februari 2023.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas