Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Selain itu, Polda Metro kata Ade juga bekerjasama dengan sejumlah stakeholder dalam penanganan aduan masyarakat terkait kasus tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Polisi Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri) memberi keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Senin (26/2/2024).  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya disebut telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kasus dugaan pelecehan seksual.

Adapun hal ini tak terlepas dari adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno alias ETH.

"Sudah ada, ada 110 masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telpon gratis, 110 kemudian tiga pilar," ucap Ade Ary kepada wartawan Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).

Selain itu, Polda Metro kata Ade juga bekerjasama dengan sejumlah stakeholder dalam penanganan aduan masyarakat terkait kasus tersebut.

"Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan stakeholder dalam menangani berbagai aduan kemudian untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Hanya saja dijelaskan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu baru terdapat dua laporan polisi yang diterima mengenai kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sementara kami menerima laporan dari dua orang yang tertera di dua LP," pungkasnya.

Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, seorang rektor salah satu universitas ternama di kawasan Jakarta Selayan berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.

Baca juga: Sudah 8 Saksi Diperiksa untuk Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Adapun korban dalam hal ini merupakan Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut berinisial RZ.

Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, kuasa hukum korban Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.

Namun, saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuat korban kaget dan terdiam saat itu.

Baca juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah

Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, terlapor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.

Lagi-lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh terlapor dengan meremas bagian sensitif tubuh sehingga korban langsung keluar dari ruangan tersebut.

Korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.

Pada 20 Februari 2023, korban malah mendapat surat mutasi dan demosi ke unit lain sehingga baru melaporkannya ke pihak berwajib atas kelakuan rektor tersebut.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ucap Amanda.

Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.

Bakal Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya membernakan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan kepada pegawainya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).

"Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)" singkatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas