Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Selain itu, Polda Metro kata Ade juga bekerjasama dengan sejumlah stakeholder dalam penanganan aduan masyarakat terkait kasus tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Polisi Buka Layanan Aduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri) memberi keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Senin (26/2/2024).  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya disebut telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kasus dugaan pelecehan seksual.

Adapun hal ini tak terlepas dari adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno alias ETH.

"Sudah ada, ada 110 masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telpon gratis, 110 kemudian tiga pilar," ucap Ade Ary kepada wartawan Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).

Selain itu, Polda Metro kata Ade juga bekerjasama dengan sejumlah stakeholder dalam penanganan aduan masyarakat terkait kasus tersebut.

"Polda Metro Jaya juga bekerjasama dengan stakeholder dalam menangani berbagai aduan kemudian untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Hanya saja dijelaskan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu baru terdapat dua laporan polisi yang diterima mengenai kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sementara kami menerima laporan dari dua orang yang tertera di dua LP," pungkasnya.

Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, seorang rektor salah satu universitas ternama di kawasan Jakarta Selayan berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.

Baca juga: Sudah 8 Saksi Diperiksa untuk Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Adapun korban dalam hal ini merupakan Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut berinisial RZ.

Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, kuasa hukum korban Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas