Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor UP Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pelecehan, Mahasiswa Minta Rektor Diberhentikan

Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila yang dilaporkan atas kasus pelecehan. Namun, rektor belum bisa memenuhi panggilan tersebut.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Rektor UP Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pelecehan, Mahasiswa Minta Rektor Diberhentikan
Ist
Universitas Pancasila. Seorang pegawai wanita di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan berinisial RZ mengaku dilecehkan rektor pada Februari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH tak memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

ETH batal diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita.

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengatakan kliennya memiliki agenda yang sudah dijadwalkan sebelum petugas kepolisian memberikan surat panggilan pemeriksaan.

"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," paparnya, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia meminta Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ETH dengan menyerahkan surat permohonan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.

Sementara itu, sejumlah mahaiswa Universitas Pancasila memasang spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap rektor.

BERITA REKOMENDASI

Spanduk tersebut dipasang di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila.

Perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Nata meminta rektor ETH diberhentikan sementara dari jabatannya usai dilaporkan atas kasus pelecehan.

"Dari saya selaku perwakilan dari Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, kami memberikan pernyataan sikap atas prosedural hukum yang sudah berjalan, yaitu pada tahap pemeriksaan," bebernya.

Ia juga mendesak ETH membuat klarifikasi langsung terkait dugaan pelecehan yang dilaporkan seorang pegawai Universitas Pancasila.

Baca juga: Komnas Perempuan Pantau Tindakan Universitas Pancasila ke Pegawai yang Diduga Dilecehkan Rektor

"Melakukan klasifikasi atas dugaan tindak pelecehan seksual, baik terbukti maupun tidak terbukti."


"Mengangkat Plt rektor, sehubungan dengan rektor yang masih dalam tahap pemeriksaan di kepolisian," tegasnya.

Laporan Korban Tak Direspon Pihak Kampus

Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila berinisial RZ mengaku dilecehkan rektor pada Februari 2023.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas