Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Dugaan Pelecehan di Universitas Pancasila: 8 Saksi Diperiksa, Polisi Buka Layanan Aduan

Sebanyak 8 saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan rektor Universitas Pancasila. Dua pegawai wanita mengaku dilecehkan pada 2022 dan 2023.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Update Dugaan Pelecehan di Universitas Pancasila: 8 Saksi Diperiksa, Polisi Buka Layanan Aduan
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan. Seorang pegawai wanita di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan berinisial RZ mengaku dilecehkan rektor pada Februari 2023. 

Menurut Kombes Ade Ary, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap kasus ini.

"Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan kemudian untuk ditindaklanjut," tandasnya.

Mahasiswa Minta Rektor Diberhentikan

Sementara itu, sejumlah mahaiswa Universitas Pancasila memasang spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap rektor.

Spanduk tersebut dipasang di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila.

Baca juga: Satu Korban Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila Ajukan Perlindungan ke LPSK

Perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Nata meminta rektor ETH diberhentikan sementara dari jabatannya usai dilaporkan atas kasus pelecehan.

"Dari saya selaku perwakilan dari Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, kami memberikan pernyataan sikap atas prosedural hukum yang sudah berjalan, yaitu pada tahap pemeriksaan," bebernya.

Ia juga mendesak ETH membuat klarifikasi langsung terkait dugaan pelecehan yang dilaporkan seorang pegawai Universitas Pancasila.

Berita Rekomendasi

"Melakukan klasifikasi atas dugaan tindak pelecehan seksual, baik terbukti maupun tidak terbukti."

"Mengangkat Plt rektor, sehubungan dengan rektor yang masih dalam tahap pemeriksaan di kepolisian," tegasnya.

Laporan Korban Tak Direspon Pihak Kampus

Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila berinisial RZ mengaku dilecehkan rektor pada Februari 2023.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan kliennya membuat laporan ke polisi lantaran laporan ke pihak kampus tidak direspons.

Baca juga: Komnas Perempuan Bakal Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila

RZ sempat memberikan surat ke pihak kampus agar kasus pelecehan yang dialaminya dapat ditindaklanjuti.

Namun setelah setahun berlalu, kasus tersebut tak juga diselesaikan.

"Dia awal mulanya sudah memberikan surat kepada pihak yayasan tapi tidak direspons, tidak direspons sama sekali."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas