Tembak Orang di Jatinegara, Ghatan Mantan Suami Dina Lorenza Sejak Lama Punya Senpi Tanpa Izin
Ghahan Saleh Hilabi pernah terlibat kasus narkoba, penganiayaan, hingga penipuan senjata api di masa lalu dan jadi tahanan polisi.
Penulis: Choirul Arifin
Ghatan pernah terlibat kasus penjualan senjata api ilegal pada 2011 silam.
Selain itu, Ghatan Saleh juga pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap asisten Nathalie Holscher, Stefano Ellya alias Fano di kawasan Jakarta Timur, pada 2019.
Sementara itu, dari kasus penembakan di Jatinegara itu, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus percobaan pembunuhan di perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara.
Korban sekaligus penanggung jawab kantor, Mohammad Andika Mowardi (32) mengatakan barang bukti tersebut diamankan saat olah TKP usai kejadian pada Kamis (8/2/2024).
"Ada dua (proyektil) peluru tajam dan satu selongsong utuh diamankan sama polisi. Sama rekaman CCTV pas kejadian," kata Andika di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/2/2024).
Dua proyektil peluru diamankan pada lantai dua kantor saat Andika berupaya bersembunyi dari pelaku GS.
Sementara satu selongsong, diamankan pada area parkir perkantoran.
Tidak diketahui pasti jenis senjata api digunakan GS saat kejadian, namun sepengetahuan Andika pelaku sudah lama memiliki sepucuk senjata api tanpa izin resmi.
"Warna senjata api yang dipakai terlapor itu silver. Setahu saya dia enggak punya izin (kepemilikan senjata api). Dia warga sipil, bukan anggota (aparat penegak hukum)," ujarnya.
Perihal motif, Andika menuturkan tidak mengetahui pasti alasan GSL melakukan penembakan terhadapnya karena sebelum kejadian pelaku tidak pernah datang ke lokasi kejadian.
Namun Andika mengaku memang sudah lama saling kenal dan berteman dengan GS yang merupakan mantan suami dari dua artis perempuan berinisial CK serta DL tersebut.
"Mungkin dia ada dendam sama saya, saya kurang tahu. Ini saya baru berani blow up (ngomong ke media massa) karena sebelumnya habis kejadian sempat trauma," tuturnya.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus yang dilaporkan korban kepada Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Namun hingga berita ditulis Armunanto urung merespon upaya konfirmasi atas laporan Andika yang teregistrasi dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.