Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhat Rektor Nonaktif UP Edie Toet Tersandung Kasus Pelecehan Seksual: Saya Malu dan Sedih

Begini curhatan Rektor nonaktif Universitas Pancasila yang tersansung kasus pelecahan seksual kepada 2 karyawannya, mengaku malu dan sedih.

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Curhat Rektor Nonaktif UP Edie Toet Tersandung Kasus Pelecehan Seksual: Saya Malu dan Sedih
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Konferensi pers rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, bersama tim kuasa hukumnya menyusul kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024) - Begini curhatan Rektor nonaktif Universitas Pancasila yang tersansung kasus pelecahan seksual kepada 2 karyawannya, mengaku malu dan sedih. 

"Dan beberapa teman-temannya itu yang kenal saya itu, 'saya nggak mau, mas Edie nggak kayak gitu'. Itu terjadi betul," imbuhnya.

Edie Toet mengaku, ingin segera lepas dari jeratan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Pasalnya, kata Edie Toet, beban kasus pelecehan seksual ini juga dirasakan keluarganya.

Sebagai bentuk menindak lanjuti laporan tersebut, Edie Toet akan mengajukan upaya hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, tindakan hukum itu, akan dilakukan selama beberapa hari kedepan.

"Kami sedang mempersiapkan semuanya, dan kami akan melakukan upaya hukum, untuk membela kepentingan kami," kata Raden.

Sebagai informasi, Edie sebelumnya disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua stafnya di UP, inisial RZ dan DF.

Berita Rekomendasi

Dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban, RZ melapor ke Polda Metro Jaya pada Januari 2024 lalu.

Adapun, laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual oleh rektor UP ini terjadi pada Februari 2023.

Kronologi Pelecehan Versi Korban

Sebelumnya, RZ dan DF melapor ke polisi karena diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan berinisial ETH.

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani menceritakan kronologi pelecehan versi korban.

Amanda mengatakan, bentuk pelecehan itu mulai dicium hingga dipegang bagian payudaranya.

Pertama, korban berinisial RZ awalnya diminta untuk menghadap rektor tersebut dengan alasan terkait pekerjaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas