Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu yang Tikam Anaknya di Bekasi Tertawa Saat Diperiksa Polisi, Kejiwaannya akan Diperiksa

Hal ini terlihat saat pelaku diperiksa oleh pihak kepolisian usai ditangkap. Dia malah tertawa saat dimintai keterangannya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ibu yang Tikam Anaknya di Bekasi Tertawa Saat Diperiksa Polisi, Kejiwaannya akan Diperiksa
istimewa
Ilustrasi anak korban penikaman ibunya di Bekasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SNF (26) seorang ibu yang tikam anaknya sendiri hingga tewas di perumahan elit Bekasi Utara, Kota Bekasi, diduga mengalami depresi.

Hal ini terlihat saat pelaku diperiksa oleh pihak kepolisian usai ditangkap.

Dia malah tertawa saat dimintai keterangannya.

"Kondisi yang bersangkutan masih stabil dan mohon maaf tadi pada saat diambil keterangan sedikit agak ketawa," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).

Atas hal tersebut, Wira mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan asosiasi psikologi forensik untuk mengecek kejiwaan pelaku.

"Tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan Apsifor (asosiasi psikologi forensik) maupun dengan pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku. Akan didalami (kejiwaan pelaku)," ujarnya. 

Baca juga: Kronologi Ibu Tikam Anaknya di Perumahan Elite Bekasi, Diduga dapat Bisikan Gaib

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib hingga akhirnya membunuh anaknya tersebut.

"Hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Meski begitu, Wira mengatakan pihaknya bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami motif pelaku.

Saat kejadian, suami pelaku tidak ada di lokasi kejadian karena tengah berada di Medan, Sumatera Utara.

Wira menyebut di lokasi kejadi hanya ada anak pelaku yang lain yang masih berusia 1 tahun 7 bulan.

"Selain itu kita juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait. entah itu dengan P3A (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) maupun Dinsos, yang mana Dinsos tersebut akan merawat adik dari pada korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan," ujarnya. 

Ditusuk 20 Kali

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas