Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Diduga Bukan Hanya Dua, Kuasa Hukum: Tapi Dia Nggak Siap Maju
Bahkan sejumlah mahasiswi, kata Amanda, juga sudah ada yang membuat angket karena mengaku pernah menjadi korban pelecehan oleh rektor non-aktif itu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai kasus dugaan pelecehan seksual Rektor non-aktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno ke dua pegawainya viral, korban-korban lain diklaim mulai bersuara.
Hal ini dikatakan kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani yang menyebut sudah menghubunginya dengan mengaku pernah menjadi korban pelecehan.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sempat Diminta Cabut Laporan oleh Pihak Kampus
"Sebenarnya ada (korban lain). Ada yang hubungin saya tapi kan dia nggak siap maju. Artinya ada beberapa dari mahasiswa ada yang masuk, kayak dm (direct message) mahasiswa," kata Amanda saat dihubungi, Senin (11/3/2024).
Bahkan sejumlah mahasiswi, kata Amanda, juga sudah ada yang membuat angket karena mengaku pernah menjadi korban pelecehan oleh rektor non-aktif tersebut.
Baca juga: Rektor UP Nonaktif Edie Toet Ambil Langkah Hukum untuk Selesaikan Tuduhan Pelecehan Seksual
"Waktu itu mahasiswa sempet buat macam angket, korban si ETH. Nah itu ada beberapa yang masuk yang ngaku. Gitu sih," ucapnya.
Bentuk pelecehannya, lanjut Amanda, juga hampir sama seperti yang didapat RZ dan DF yakni pelecehan seksual secara fisik.
"Enggak-enggak (hubungan intim). Tapi ya, artinya fisik ya. Artinya fisik bukan sekadar verbal," ungkapnya.
Dalam kasus ini, laporan RZ ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024 tengah diselidiki polisi.
Selain itu, laporan juga datang dari korban lainnya berinisial DF yang sudah diterima di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 yang kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Edie Toet sendiri sejauh ini sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi yakni pada Kamis (29/2/2024) dan Selasa (5/4/2024) yang lalu.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Non-aktif Universitas Pancasila
Klaim Kasusnya Dipolitisasi
Sebelumnya, Rektor non aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengklaim bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan kepada dirinya merupakan bentuk politisasi.
Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.
"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Selain itu ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.
Bahkan menurutnya, kasus yang saat ini terjadi dinilainya sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya.
"Sekaligus kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami," pungkasnya.