Petugas Pemadam Kebakaran Diduga Lecehkan Anaknya, Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Istri
Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang diterima pada 6 Februari 2024 lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan curhatan seorang ibu di Jakarta Timur yang mempolisikan mantan suaminya karena diduga melecehkan anak kandungnya.
Unggahan itu viral salah satunya diunggah akun X @pathetixbastard disebutkan jika sang anak mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya saat dijemput sang ibu.
Baca juga: Update Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Hari ini Polisi Mulai Periksa Saksi
Dalam hal ini, mantan suami ibu tersebut disebutkan merupakan anggota pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur.
“Ini adalah vidio pertama kali saya jemput anak saya setelah menginap dari rumah mantan suami saya. Saat dijalan pulang dari jakarta menuju bsd. Anak saya minta ganti pampers, pas saya buka celananya anak saya mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya,” tulisnya dalam akun tersebut.
“Disini anak saya histeris mengeluh kesakitan. Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya,” tambahnya.
Setelah itu barulah, si ibu melakukan pengecekan ke klinik dan mendapati bekas luka robek pada bagian vital korban.
Atas hal itu, sang ibu pun langsung melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat Dilaporkan Pegawai ke Polisi Kasus Pelecehan Seksual
Terkait ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang diterima pada 6 Februari 2024 lalu.
“Iya, pelapornya dari PA (si Ibu), peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN (ayahnya),” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/202).
Sementara untuk SN selaku ayah kandung yang menjadi terlapor, kata Ade Ary, masih dalam penyelidikan.
Pemeriksaan saksi-saksi hingga visum pun telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan tersebut.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Satriadi Gunawan membenarkan SN adalah petugas Damkar Jaktim yang merupakan Pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
“Yang bersangkutan, kita BAP, kita panggil oleh Jakarta Timur karena di Jakarta Timur. Dia itu bukan ASN, tapi PJLP dia tenaga honorer,” ucap Satriadi.
Dalam hal ini, Satriadi juga sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap SN. Hasilnya, pelaku masih membantah melakukan aksi bejadnya tersebut.
“Kalau infonya dia masih menyangkal. Maksudnya itu masih ada. Susah sih kita belum menyatakan benar salah. Kalau dia menyangkal membela kita bukan penegak hukum bukan penyidik, jadi kita hanya sekedar menuangkan info,” ungkapnya.
Terlepas dari benar atau salah, kata Satriadi, pihaknya akan kembali memanggil SN untuk pemeriksaan lanjutan.
“Jadi selama dia menyangkal ya versi dia. Makanya besok coba dipanggil lagi seperti apa dengan tim,” ujarnya.