Petugas Damkar di Jakarta Cabuli Anak Kandung yang Masih 5 Tahun, Hasil Visum Korban Keluar
Seorang bocah perempuan usia 5 tahun mengeluh sakit di bagian kemaluannya usai menginap di rumah ayah kandung. Pelaku merupakan pemadam kebakaran.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan di Jakarta berinisial S (5) mengaku dicabuli ayah kandungnya sendiri.
S melaporkan kejadian yang dialaminya ke ibu kandung yang berinisial PA.
PA telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024 lalu dengan terlapor mantan suaminya, SN.
Diketahui, PA dan SN telah bercerai sejak 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan yang diterima merupakan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasus ini masih diselidiki Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ini (awal kasus terungkap) yang masih didalami ya. Laporan seperti itu, pencabulan terhadap anak," paparnya, Rabu (20/3/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Penyidik telah memeriksa PA sebagai pelapor dan SN akan segera diperiksa sebagai terlapor.
"Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," bebernya.
Hasil visum korban telah keluar, namun belum dapat diungkapkan lantaran masih dalam proses penyelidikan.
"Penyelidik juga sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini, hasilnya sudah ada, mohon maaf tidak dapat kami sampaikan," ucapnya.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Pengasuh Ponpes dan Anaknya jadi Tersangka
Dalam mengungkap kasus ini, polisi berkoordinasi dengan KPAI, P3A Provinsi DKI Jakarta serta Komnas Anak.
Sementara itu, PA menyatakan anaknya mengalami luka di bagian kemaluan.
S sering mengeluh sakit saat buang air kecil, bahkan S takut minum karena akan terasa sakit jika buang air kecil.