Viral Petugas Damkar Diduga Cabuli Anak Kandung, Tenaga Honorer dan Kini Terancam Diputus Kontrak
Petugas Damkar di Jakarta Timur diduga cabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun, kasus ini viral setelah diunggah ibu korban di media sosial.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
Untuk saat ini, pihaknya masih memegang prinsip asas praduga tak bersalah.
"Kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Pada prinsipnya kita praduga tak bersalah pada prinsipnya kan sudah ranah polda," terangnya.
"Secara administrasi kami minta keterangan, dia juga bukan seorang ASN, hanya seorang PJLP. Bisa saja kapan pun kami putus kontrak," tambahnya.
Diwartakan TribunJakarta.com, dugaan pencabulan yang diduga dilakukan SN ini viral di media sosial setelah ibu korban, PA bersuara di akun media sosial Instagram.
Berdasarkan cerita PA, pencabulan terhadap anaknya diduga terjadi saat korban menginap di rumah SN.
Saat PA menjemput korban di rumah, sang anak meminta untuk digantikan popok.
Namun, korban menjerit kesakitan ketika celananya dibuka.
Ibu korban pun terkejut mendapati paha dan alat vital anaknya terluka dan memerah.
"Betapa kagetnya saya lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya," tulis PA.
PA lantas membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar PA membuat laporan polisi.
"Dikarenakan info dari dokter obgyn ada luka robek di dalam," tandas P.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Statusnya PJLP dan Kini Terancam Dipecat dan di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Akan Periksa Anggota Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Wartakotalive.com/Miftahul Munir, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Zintan Prihatini)