Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Damkar di Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Mantan Istri Mengaku Alami KDRT

Terungkap kepribadian petugas kebakaran yang dilaporkan mencabuli anak kandung. Pelaku pernah melakukan KDRT hingga merudapaksa mantan istrinya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Petugas Damkar di Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Mantan Istri Mengaku Alami KDRT
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi pencabulan anak. Seorang bocah perempuan di Jakarta berinisial S (5) mengaku dicabuli ayah kandungnya sendiri. Pelaku merupakan petugas pemadam kebakaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dengan terlapor seorang petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur.

Kasus ini dilaporkan ibu korban yang berinisial PA (27) sejak 6 Februari 2024 lalu.

PA mengaku sudah bercerai dengan terduga pelaku yang berinsial SN pada 2020.

Kasus pencabulan terjadi saat SN mengajak korban, S (5), menginap di rumahnya.

Saat masih berstatus suami istri, PA sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, ia tidak melaporkan kasus KDRT dan fokus untuk melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya.

"KDRT ke saya ada, kalau ke anak dia enggak pernah ada. Leher saya pernah ditusuk pakai obeng," paparnya, Sabtu (23/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Berita Rekomendasi

Kasus KDRT dilakukan SN lantaran PA tidak membantu mengangkat perabotan rumah saat pindahan.

"Di situ anak saya masih beberapa bulan, sekitar enam bulan. Saya enggak bantuin dia angkatin barang, nah dia marah. Leher kiri saya ditusuk pakai obeng," sambungnya.

Selama berumah tangga, SN juga tak memberikan nafkah secara layak untuk kehidupan sehari-hari.

PA juga sempat dirudapaksa saat memutuskan untuk pisah ranjang dengan SN.

Baca juga: Oknum Petugas Damkar Jakarta Timur Bantah Cabuli Anaknya: Sebut Luka di Alat Vital Karena Nyamuk

"Pernah saat kita sudah pisah ranjang, saya enggak mau melakukan hubungan seksual baju saya dirobek, dipaksa. Saya sampai dicekik, karena enggak mau menuruti kemauan dia," imbuhnya.

Ia mengaku membuat laporan pencabulan agar korban mendapat keadilan dan tidak berniat mencoreng nama baik instansi Damkar.

"Saya cuman minta keadilan saja, supaya cepat ditangkap. Karena sampai saat ini dia masih berkeliaran, masih di luar," tukasnya.

Terancam Putus Kontrak

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan SN hanya pegawai honorer dan bukan aparatur sipil negara (ASN).

"Tadi pagi kami sudah panggil yang bersangkutan, kami BAP. Dipanggil oleh (Damkar) Jakarta Timur."

"Dia itu bukan ASN, tetapi PJLP, dia tenaga honorer," ungkapnya, Rabu (20/3/2024).

SN sempat membantah melakukan pencabulan saat diperiksa atasannya di Damkar.

"Katanya sudah lapor ke Polda, sudah ditindaklanjuti. Itu sudah masuk ranah hukum kalau sudah laporan sudah masuk ke penyelidikan kepolisian," tuturnya.

Satriadi Gunawan menegaskan SN dapat diputus kontraknya jika dalam penyelidikan melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, KemenPPPA: Percepat Proses Hukum

"Secara administrasi kami minta keterangan, dia juga bukan seorang ASN, hanya seorang PJLP. Bisa saja kapan pun kami putus kontrak."

"Tetapi tetap sebagai administrasi kan enggak mungkin kami tiba-tiba memutus kontrak tanpa pemeriksaan tanpa prosedur administrasi," terangnya.

Dilaporkan Ibu Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan laporan yang diterima merupakan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasus ini masih diselidiki Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ini (awal kasus terungkap) yang masih didalami ya. Laporan seperti itu, pencabulan terhadap anak," paparnya, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Pengasuh Ponpes dan Anaknya jadi Tersangka

Penyidik telah memeriksa PA sebagai pelapor dan SN akan segera diperiksa sebagai terlapor.

"Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," bebernya.

Hasil visum korban telah keluar, namun belum dapat diungkapkan lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Penyelidik juga sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini, hasilnya sudah ada, mohon maaf tidak dapat kami sampaikan," ucapnya.

Dalam mengungkap kasus ini, polisi berkoordinasi dengan KPAI, P3A Provinsi DKI Jakarta serta Komnas Anak.

Sementara itu, PA menyatakan anaknya mengalami luka di bagian kemaluan.

S sering mengeluh sakit saat buang air kecil, bahkan S takut minum karena akan terasa sakit jika buang air kecil.

"Beberapa barang bukti pun saya pegang, hasil visum pun sudah ada. Dan dinyatakan ada luka di dalam alat vital anak saya," ungkap PA.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Oknum Damkar yang Diduga Cabuli Anak Pernah Lakukan KDRT, Istri Ditusuk Obeng Hingga Dirudapaksa

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsJakarta.com/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas