Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Dito Mahendra Tatap Tajam Jaksa saat Dituntut Satu Tahun Penjara Kasus Senjata Api Ilegal

Dalam perkara ini, Dito Mahendra didakwa atas dugaan kepemilikan 11 senjata yang terdiri dari senjata api (senpi), senapan angin, dan air soft gun.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Momen Dito Mahendra Tatap Tajam Jaksa saat Dituntut Satu Tahun Penjara Kasus Senjata Api Ilegal
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Momen terdakwa Dito Mahendra, menatap tajam ke arah jaksa saat dituntut satu tahun penjara dalam kasus senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).  

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra menunjukkan sikap dinginnya saat dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Adapun momen itu tergambar ketika Dito yang saat itu berada di kursi terdakwa menatap tajam ke arah jaksa ketika ia mendengarkan tuntutan 1 tahun penjara yang dijatuhi terhadapnya.

Pantauan Tribunnews.com, Dito yang saat itu hadir di ruang sidang dengan mengenakan pakaian serba hitam dan menggunakan masker tampak santai menjalani agenda sidang tuntutan tersebut.

Ia pun terlihat masih menghadap ke arah majelis hakim pada saat Jaksa membacakan kronologi berkas dakwaan kasusnya hingga pertimbangan tuntutan terhadapnya.

Baca juga: Aniaya Mahasiswa, Tiga Pria Diringkus, Polisi Temukan Obat Terlarang hingga Senpi dan Peluru

Namun, posisi kepala Dito langsung menoleh ke sebelah kiri dan melempar tatapan tajam saat jaksa meminta agar hakim menjatuhkan pidana 1 tahun penjara terhadap dirinya.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mahendra Dito Sampurno dengan pidana penjara selama satu tahun, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara penjara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa saat bacakan tuntutan.

Berita Rekomendasi

Meski begitu momen tersebut tak berlangsung lama.

Setelah jaksa selesai membacakan poin tuntutannya, kemudian Dito pun langsung kembali menghadap ke arah hakim yang berada di hadapannya.

Didukung Sejumlah Wanita

Dito Mahendra telah dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Sidang pembacaan tuntutan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tampak dihadiri oleh sejumlah wanita yang diisinyalir merupakan pendukung dari Dito Mahendra.

Baca juga: Tembak dan Bacok Debt Collector yang Buat Anak Trauma, Sifat Asli Aiptu FN Dibongkar Mantan Atasan 

Pantauan Tribunnews.com, terlihat para wanita itu  memberi semangat kepada Dito usai dituntut satu tahun penjara oleh jaksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.

"Semangat Mas Dito," ujar para wanita itu.

Selain memberi semangat, mereka tampak juga mengabadikan sosok Dito dengan menggunakan ponsel yang mereka miliki.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas