Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Sopir Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di GT Halim Utama Masih Anak-anak

Diketahui kecelakaan beruntun delapan kendaraan terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama dari arah Bekasi ke Jakarta pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Polisi: Sopir Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di GT Halim Utama Masih Anak-anak
Kolase Tribunnews/Ist
Viral tabrakan beruntun melibatkan delapan kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu (27/3/2024). Dari penyelidikan polisi diketahui sopir truk penyebab utama kencelakaan beruntun tersebut berstatus anak di bawah umur. 

Polisi Ungkap Sopir Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di GT Halim Utama Masih Anak-anak

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan sopir truk yang ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur masih berstatus anak-anak.

Diketahui kecelakaan beruntun delapan kendaraan terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama dari arah Bekasi ke Jakarta pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 08.10 WIB. 

Atas kejadian itu, sekiranya ada delapan kendaraan terlibat kecelakaan tersebut.

Ade Ary menerangkan proses penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan di GT Halim Utama Jakarta Timur dilakukan oleh tim penyelidik dari Subdit Gakkum di Unit Laka.

“Kemarin sudah diketahui ada 8 kendaraan, karena kelalaian pengemudi truk kuning ini, nabrak 8 mobil lainnya. Itu mengakibatkan adanya 4 orang yang mengalami luka-luka sudah dibawa ke RS UKI dan ditangani petugas medis,” kata Ade Ary kepada awak media di kantornya, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Berita Rekomendasi

Diungkapkannya bahwa penyelidik sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara. Kemudian petugas Jasa Marga juga sudah melakukan klarifikasi. 

Adapun terkait sopir truk tersebut, ia menjelaskan masih berstatus anak-anak karena masih berusia 17 tahun.

“Kemudian sopir tidak bisa saya sebutkan namanya, karena 17 Tahun usianya, ini masih anak-anak. Sebelum 18 itu anak, setelah 18 itu dan seterusnya itu dewasa,” jelasnya.

Baca juga: 4 Pengakuan Buzzer Diduga Dilecehkan Ketua PSI Jakbar setelah Sehari Kerja, Korban Diminta Bungkam

Atas kejadian tersebut Ade Ary turut prihatin. Ia imbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami tentunya menyayangkan dan prihatin atas kejadian ini. Mohon dengan hormat kami imbau agar kita semua mematuhi aturan berlalu lintas,” imbaunya.

Keterangan foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di kantornya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas