Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Cabuli Anak Kandung, Orang Tua Pelaku Rayu Ibu Korban untuk Damai, Singgung Hubungan Keluarga

Petugas Damkar Septhedy Nitidisastra atau akrab disapa Tedy ditetapkan tersangka pencabulan anak kandungnya. kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ayah Cabuli Anak Kandung, Orang Tua Pelaku Rayu Ibu Korban untuk Damai, Singgung Hubungan Keluarga
Istimewa
Penampakan Septhedy Nitidisastra, anggota Damkar Kramat Jati yang menjadi tersangka usai mencabuli anak kandung sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Petugas Damkar Jakarta Timur Septhedy Nitidisastra atau akrab disapa Tedy sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap S (5), anak kandung. Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

Namun, ibunda Tedy, meyakini anaknya tak bersalah.

Ia hakulyakin Tedy tak mungkin melakukan perbuatan bejat pada anak kandungnya. Apalagi jika sampai hal itu dilakukan di rumah.

Sebab Tedy dan ibunya tinggal di rumah yang sama. Dasar itulah yang membuat ibunda Tedy merasa yakin anaknya tak bersalah.

Tedy menurut ibunya beberapa kali memutuskan hubungan dengan wanita yang tak setuju dengan kehadiran putrinya. Itu menunjukkan rasa sayang Tedy.

Sang ibu sekali lagi meyakini Tedy mustahil mencabuli putri kandungnya.

Ia pribadi juga sering membagikan aktivitas cucunya ke mantan menantu, saat menginap di kediaannya.

BERITA REKOMENDASI

Ibunda Tedy menduga kalau Tedy dipenjara karena konflik dengan Priska, mantan menantunya sekaligus ibunda korban.

Priska dianggap menuduh Tedy melakukan pencabulan terhadap anak mereka yang berusia 5 tahun. Anaknya kini dipenjara.

Ibunda Tedy kemudian merayu Priska untuk mencabut laporan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Ajakan berdamai disampaikan ibunda Tedy melalui pesan whatsapp.

"Tedi sayang banget sm cea priska dan tdk pernah terjadi apa yg priska tuduh kan cea baik2 aja selama dirmh mami secara psiska tiap hr tlpn, vc bahkan aktifitas cea mami kirim ke priska. Mami pun sayang banget sm cea priska pasti tau itu," tulis ibunda Tedy.

"Coba lah priska bicara dgn mami secara kekeluargaan. biar bagaimana pun cea akan butuh tedi sampai kapanpun karena tedi ayah kandungnya cea," sambungnya.

Namun, Priska tak meladeni pesan mantan mertuanya tersebut. Bahkan ia juga enggan mengangat telepon dari ibunda Tedy.

Yang je;as, pesan mantan mertuanya itu membuat Priska geram.

Ia meluapkan unek-uneknya di media sosial sekaligus mengunggah pesan Whatsapp mantan mertuanya itu.

"Ibu berharap damai demi anak ibu???!!! Ibu ga mikirin masa depan anak saya??!!! Anak saya trauma berat lhoo sampai skrg!!! Apa ibu ga mikirin gimana sea??? Apa ibu gamikirin mental kami gimana???," demikian Priska membuka unek-uneknya.

"Iya memang betul saya setiap hari vicall/tlp dan ibu juga dihari jumat sempat info ke saya tentang aktifitas Sea.
Tapikan sea sendiri yg bilang kejadiannya malah hari pas lagi tidur. Mana mungkin dong malam hari pas semua lg istirahat saya telfon?? Saya juga manusia bu, butuh istirahat."

"Terus kenapa skrg baru hubungi saya??? Kemarin di tgl 14 Feb 2024 saya hub, ibu malah marah" tanpa sebab
Skrg ko hub saya ngomongnya baik bgt, sampai diblg kita masih keluarga."

"Keluarga dari mana bu?? Emang ada sea dinafkahin?? Saya bu berjuang dari dulu.."

Saya ingat sekali ditahun 2020 pas sore" sampai magrib, datang kerumah ibu karna sudah tidak ada uang untuk beli pempers dan susu sea.. Saya bawa bayi, tidak kalian bukain pintu selama 2jam.. Sekalinya dibukain pintu saya mendapatkan makian.."

"Priska kalau jadi perempuan harus punya harga diri, kalau emang tedi udh gamau kasih uang buat sea yauda jgn minta2 lagi..

"Mami aja dlu pas ditinggal ayahnya tedi nyari uang sendiri nyanyi2."

.Disitu jleeebb hati saya hancurrr bu berasa kaya keset."

"Sekarang saya hanya ingin jalanin kehidupan saya dan sea dengan sebaik mungkin.. Sea tidak butuh tedi, karna saya yg besarin sea seorang diri!!!"

Seolah memberi penegasan sikap, Priska meminta ibunda Tedy untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ikutin aja sesuai prosedur dari Pengadilan dan kepolisian nanti. Mungkin memang sudah jalannya Allah SWT beri hukuman," tandas Priska mengakhiri unek-uneknya.

Kronologi kasus

Tedy disangka mencabuli S saat sang anak menginap di rumahnya.

Sementara Tedy dan ibu kandung S bernama Priska atau PS sudah bercerai sejak tahun 2019.

Jelang ulang tahun S yang ke-5, Septhedy Nitidisastra meminta kepada PS untuk mengajak korban menginap di rumahnya.

PS memberikan izin kepada S untuk menginap beberapa hari di rumah ayahnya.

Namun saat PS menjemput sang anak, tiba-tiba S mengeluh sakit di alat kelaminnya.

Di perjalanan pulang ke rumah, PS pun berniat menggantikan popok sang anak. Betapa kagetnya PS melihat paha dan alat vital putrinya merah dan seperti ada luka.

PS membawa anaknya ke klinik dan dirujuk ke rumah sakit.

Hasil pemeriksaan menunjukkan ada luka di bagian alat vital S. PS sekali lagi dibuat terkejut.

Bahkan saat itu dokter pun langsung menyarankan PS melakukan visum dan melapor ke Polda Metro Jaya.

Setelah cukup lama memperjuangkan keadilan S, akhirnya polisi menetapkan Septhedy Nitidisastra sebagai tersangka pencabulan terhadap anak kandung.

"Telah ditangkap seorang laki-laki, tersangka, saudra SN, yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh istrinya ada peristiwa pencabulan terhadap anak kandungnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas