Personel Polres Metro Tangerang Kota Tabrak Jambret Modus Tukar Uang Baru, Kapolres Beri Hadiah
Aipda Fahmi Hasan Ilyas menangkap seorang jambret modus penukaran uang di kawasan Citra Raya, Tangerang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Siepropam Polres Metro Tangerang Kota Aipda Fahmi Hasan Ilyas menangkap seorang jambret modus penukaran uang.
Kejadian tersebut di pinggir jalan kawasan Citra Raya, Tangerang, Banten pada Senin (8/4/2024) kemarin.
Aipda Fahmi saat itu melintasi di lokasi kejadian.
Baca juga: Mobil Patroli Dibawa Kabur Jambret, 5 Anggota Polsek Setiabudi Diperiksa Propam
“Kejadian di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Senin (8/4/2024) kemarin. Saya dalam perjalanan pulang lepas dinas, melintas di jalan Cluster Dwipa Citra Raya,” ujar Anggota Siepropam Polres Metro Tangerang Kota Aipda Fahmi Hasan Ilyas dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
Fahmi mengungkapkan, penangkapan jambret terhadap penyedia jasa penukaran uang itu bermula ketika dia sedang melintas di kawasan Citra Raya.
Di tengah perjalanan, Fahmi melihat seorang pengendara motor yang sedang berinteraksi dengan penyedia jasa penukaran uang baru di pinggir jalan.
“Namun, setelahnya pengendara itu malah membawa kabur uang pecahan 5.000-an, dengan total 5 juta rupiah,” kata Fahmi.
Melihat kejadian itu, Fahmi yang sedang mengemudikan mobil pribadinya langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan Fahmi tak terhindarkan.
Pelaku akhirnya ditabrak hingga terjatuh dari kendaraannya, dan ditangkap saat mencoba melarikan diri sambil membawa uang hasil curiannya.
“Ternyata modus pura-pura menukar uang baruan. Langsung saya tabrak dan saya lumpuhkan,” ucap Fahmi.
Baca juga: Viral Mobil Patroli Polisi di Jaksel Dibawa Kabur Pelaku Jambret, Sempat Diteriaki Para Driver Ojol
Setelah pelaku tertangkap, sejumlah warga langsung berdatangan membantu Fahmi. Anggota Propam tersebut kemudian menghubungi rekannya dari satuan reserse untuk datang ke lokasi.
“Setelah itu datang piket Reskrim Polsek Panongan untuk mengamankan,” kata Fahmi.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Janji Kapolres
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho berjanji membantu memperbaiki mobil Aipda Fahmi.
"Mobilnya yang rusak akan kami perbaiki ke bengkel, agar kembali rapi seperti semula. Termasuk nanti kami berikan reward kepada anggota tersebut," ujar Zain dalam keterangan resminya, Selasa (9/4/2024).
Baca juga: Jambret di Jaksel Bawa Kabur Mobil Patroli Usai Ditangkap, Mobil Lalu Ditinggal di Pinggir Jalan
Dia menilai, aksi Fahmi mengejar pelaku saat sedang berkendara usai berdinas, patut diapresiasi.
Sebab, tindakan tersebut adalah bentuk tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, meski di luar jam berdinas.
"Ini merupakan contoh yang baik bagi anggota polisi lainnya, supaya memiliki sikap yang sama dan dijadikan contoh untuk ditiru," ungkap Zain.