Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KNKT : Pengemudi Gran Max Bekerja Melebihi Waktu Jadi Salah Satu Pemicu Kecelakaan di Tol Japek Km58

Waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan  pengemudi kekurangan waktu istirahat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KNKT : Pengemudi Gran Max Bekerja Melebihi Waktu Jadi Salah Satu Pemicu Kecelakaan di Tol Japek Km58
YouTube KompasTV
Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan, satu bus dan dua mobil, terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu penyebab kecelakaan lalulintas KM Tol Cikampek Km58 yang menewaskan 12 penumpang  adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi Daihatsu Gran Max bekerja melebihi waktu.

Dalam keterangan tertulis, bila dilihat dari waktu kerja pengemudi, waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan  pengemudi kekurangan waktu istirahat,.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulis, Kamis (11/4/2024).

Berikut temuan KNKT :

1. Jumat (5/4/2024) travel tidak resmi itu berangkat setelah Isya (sekitar pukul 19:30) dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

2. Sabtu (6/4/2024) berangkat dari Jakarta pada siang hari mengantar penumpang ke Ciamis dan menjemput.

Baca juga: Infografis: Fakta Baru Laka Maut Tol Japek KM 58, Sopir Gran Max Ngebut Bawa Muatan Berlebih

3. Minggu (7/4/2024) pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang dan beristirahat.

Berita Rekomendasi

Sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang lalu pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB. 

4. Senin  (8/4/2024)  pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi dan sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Dimana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidak stabilan kendaraan," katanya.

KNKT mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, yakinkan diri (pengemudi, pemilik kendaraan, dancalon penumpang) kita telah beristirahat dengan baik dan cukup, serta Jujurlah pada diri sendiri jika telah Lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan."

"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan", tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas