Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pegawai Maskapai Lion Air Sudah 6 Kali Selundupkan Narkoba dalam Setahun, Begini Alurnya

Dua pegawai Lion Air sudah enam kali menyelundupkan barang haram itu dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Dua Pegawai Maskapai Lion Air Sudah 6 Kali Selundupkan Narkoba dalam Setahun, Begini Alurnya
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan dua pegawai maskapai Lion Air, Kamis (18/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai Lion Air soal kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka berinisial DA dan RP ini mengaku sudah enam kali menyelundupkan barang haram itu dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan Keterlibatan mereka terungkap usai penyidik menangkap seorang kurir narkoba berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (23/3/2024) lalu.

Baca juga: Cari Sesuatu di Rerumputan, 2 Pemuda di Sulsel Justru Lari saat Ada Polisi, Ternyata Cari Narkoba

"Mengaku sudah enam kali melakukan pengiriman atau memasukan barang untuk diserahkan kepada kurir," kata Arie dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

DA dan RP, kata Arie, mengaku memperoleh sabu dan ekstasi itu dari seseorang yang merupakan mantan petugas Aviation Security Bandara Kualanamu berinisial HF.

Adapun HF berperan sebagai operator pengiriman narkoba dalam jaringan ini.

Berita Rekomendasi

Dalam melancarkan aksi penyelundupan narkoba, tersangka DA dan RP menggunakan mobil lavatory service sebelum diserahkan kepada MRP selaku kurir. 

Selanjutnya, Arie mengatakan mereka menukar tas yang telah berisi sabu dan ekstasi dengan tas yang dibawa MRP sesaat sebelum naik ke pesawat

"Disitu terjadi pertukaran tas dimana kurir MRP membawa tas kosong dan dua pegawai membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya MR membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya. 

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Sunter: Mantan Kurir Fredy Pratama yang Jadi Pembuat Narkoba

Selain itu, penyidik juga menangkap istri HF berinisial BA yang berperan sebagai penyedia tiket pesawat untuk kurir narkoba MRP. 

"Selain itu ada tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E," imbuh Arie.

Dalam hal ini, penyidik juga turut menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas