Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Ditangkap Kasus Narkoba di Depok, Anggota Polres Metro Jakarta Timur Ini Dibebaskan

Anggota Polres Metro Jakarta Timur bernama Dewo Nugroho sempat ditangkap karena diduga pesta narkoba di Cimanggis

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Sempat Ditangkap Kasus Narkoba di Depok, Anggota Polres Metro Jakarta Timur Ini Dibebaskan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Anggota Polres Metro Jakarta Timur bernama Dewo Nugroho sempat ditangkap karena diduga pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Polres Metro Jakarta Timur bernama Dewo Nugroho sempat ditangkap karena diduga pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Dewo Nugroho sebelumnya ditangkap bersama empat polisi lainnya. Mereka ditangkap karena diduga pesta narkoba.

Terbaru, Dewo Nugroho dibebaskan karena hasil tes urine negatif narkoba.

Baca juga: Motif Sementara Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Dibongkar Polisi, Ingin Kuasai Harta Korban

"Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin (22/4/2024). 

Nicolas mengatakan jika anggotanya berada di lokasi saat itu karena dihubungi oleh polisi yang lain yang belum diketahui satuannya.

"Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," jelasnya. 

BERITA REKOMENDASI

Nicolas mengatakan anggotanya tersebut kini sudah dibebaskan. Anggotanya juga sudah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur

"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," ujarnya. 

Ditangkap Polsek Cimanggis

Sebelumnya, sebanyak lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Bela Harga Diri karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Diringkus Polisi dan Terancam 5 Tahun Penjara

Berdasarkan informasi yang diterima, kelima anggota Polri itu ditangkap Polsek Cimanggis usai mendapat laporan dari warga yang kerap melihat para anggota itu kerap berkumpul diduga melakukan pesta narkoba.

Masih berdasarkan informasi tersebut, kelimanya dikabarkan ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.


Adapun masing-masing terduga anggota Polri yang ditangkap itu yakni Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar (soal penangkapan lima anggota Polri). Ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Sosok Lima Oknum Polisi Ditangkap karena Narkoba, Barang Bukti Sabu Disita, 4 Dinyatakan Positif

Meski begitu Ade Ary belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan kelima anggota Polri itu.

Dirinya hanya menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah diusut Polda Metro Jaya dan kelima oknum anggota tersebut sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

"Sedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas