Ini Rekomendasi Mukerda I MUI DKI Jakarta
Rekomendasi yang dibacakan Ketua LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi itu terbagi dalam rekomendasi Internal dan Eskternal.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta merekomendasikan sejumlah hal yang ditujukan ke MUI Pusat, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rekomendasi yang dibacakan Ketua LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi, Senin (29/4/2024) itu terbagi dalam rekomendasi Internal dan Eskternal.
Rekomendasi Internal terdiri.
Pertama, merekomendasikan kepadai MUI Pusat untuk mendukung penguatan struktur kelembagaan MUI DKI Jakarta seiring perubahan menjadi Daerah Khusus Jakarta pada tahun ini.
Kedua, merekomendasikan kepada MUI Pusat untuk mendukung penjabaran lembaga otonom di MUI Pusat agar dapat dibentuk di MUI DKI Jakarta.
Ketiga, meminta MUI Pusat untuk membangun Design Knowledge Management untuk kepentingan organisasi MUI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Keempat, tim ISO 9001:2015 yang sudah terbentuk dan tersertifikasi, untuk dapat dilanjutkan.
Kelima, merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pengadaan gedung sekretariat MUI DKI Jakarta yang permanen.
Keenam, membentuk lembaga Stress Center dan Konseling MUI DKI Jakarta untuk penanggulangan krisis mental, rumah tangga dan remaja.
Ketujuh, membentuk Fatwa Center MUI DKI Jakarta, baik offline maupun online.
Kedelapan, agar setiap pengurus MUI DKI Jakarta tidak terjebak dalam politik praktis dengan membawa nama Lembaga.
Sembilan, MUI DKI Jakarta senantiasa menjaga keberlangsungan program, mengakomodir Ijtihad baru yang lebih Maslahat dan lebih sering menyapa Umat dalam bentuk interaksi langsung.
Sepuluh, MUI DKI Jakarta lebih berperan aktif dalam pendampingan korban bencana, khususnya mental spritual
Sebelas, MUI DKI Jakarta menyiapkan SDM dan perangkat yang dibutuhkan untuk kegiatan kerja dengan Dinkes DKI guna pelayanan kesehatan pemuka agama.