Polda Metro Jaya : Rumah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium dan Pabrik Tembakau Sintetis
Polisi melakukan olah TKP dan membuktikan secara scientific crime sehingga bisa membuktikan dalam pemberkasan persidangan rumah itu laboratorium
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Kota Ramadhan L Q
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan fakta baru terkait rumah di komplek Perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dijadikan laboratorium narkoba atau pabrik tembakau sintetis (MDMP-4en) jenis Pinaca.
Terungkap, rumah itu dijadikan laboratorium pembuatan tembakau sintetis (sinte) jenis tersebut pertama di Indonesia.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia mengatakan, rumah itu menjadi yang pertama kali di Indonesia, di mana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis jenis Pinaca.
"Rumah ini menjadi yang pertama kali di Indonesia di mana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis jenis Pinaca," ujarnya usai bersama Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek bahan serta peralatan yang digunakan tersangka, Selasa (30/4/2024).
Polisi melakukan olah TKP itu sekaligus membuktikan secara scientific crime.
Baca juga: Videonya Marah di Sentul City Kembali Viral, Siapa Sebenarnya Sosok Brigjen Junior Tumilaar?
Sehingga dapat membuktikan dalam pemberkasan serta persidangan bahwa rumah tersebut sebuah laboratorium.
Dalam kasus itu, sejumlah tersangka ditangkap mulai dari pengendali dan pemodal hingga marketing.
"Sejuah ini, total ada 5 orang tersangka yang sudah kami amankan, di mana dari pengendali dan pemodal.
Kemudian tukang raciknya, tadi ada 2 orang ya tukang racik di TKP ini," tuturnya.
"Kemudian ada 1 yang sebagai marketing dan sebagai gudang penyimpanan bahan baku dan yang terakhir adalah pembeli bahan baku yang sudah jadi," sambung dia.
Kendati demikian, Malvino belum mau membeberkan secara rinci identitas para tersangka.
Ia hanya menuturkan bahwa rumah tersebut telah disewa para tersangka kurang lebih selama enam bulan.
"Lebih lengkap nanti kami sampaikan lebih detailnya karena kami masih mengumpulkan, juga nanti kami meminta keterangan dari Puslabfor dan hasilnya apa nanti kami akan sampaikan lebih detail," katanya.