Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana: Beli Koper usai Membunuh

Polisi mengungkap alasan mengapa pelaku pembunuhan wanita dalam koper, AARN tak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Alasan Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana: Beli Koper usai Membunuh
tribunnews.com
Sosok pelaku pembunuhan atau dalang dibalik penemuan mayat dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. | Polisi mengungkap alasan mengapa pelaku pembunuhan wanita dalam koper, AARN tak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 

Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.

Suami Korban Sempat Dicurigai Sebagai Pelaku

Diketahui, hubungan antara pelaku dengan korban adalah rekan kerja.

Awalnya, keluarga korban menaruh curiga pada suami RM karena hubungan rumah tangga mereka sedang tidak harmonis.

Bahkan RM sudah mengajukan perceraian, namun suaminya meminta rujuk.

Atas tewasnya RM, suami korban, Ganda Permana menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Ganda mengatakan, ketika istrinya ditemukan meninggal, dirinya sempat dicurigai sebagai pelaku.

BERITA REKOMENDASI

"Setelah kejadian itu, muncul opini bahwa pelakunya adalah saya, keluarga dan tetangga semuanya menduga saya pelakunya, tapi saya tetap fokus memberi keterangan kepada penyidik," ucapnya di Kota Bandung.

Dia mengatakan, dirinya sempat dibawa Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper Menikah Maret 2023: Hendak Gelar Resepsi pada 5 Mei di Palembang

"Saya mengikuti semua prosedur, karena saya tidak merasa melakukan itu," ungkapnya.

Kini semuanya telah terbukti. Ganda sama sekali tidak terkait pembunuhan RM.

Ganda pun mengecam perbuatan pelaku.


"Sepertinya (pelaku) sudah mempelajari dan merencanakan semuanya, pelaku ingin menguasai uang setoran itu dan harta benda korban," ujarnya, Kamis (2/5/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdul Muhaimin)(Kompas.com/Nabilla Ramadhian)

Baca berita lainnya terkait Mayat dalam Koper.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas