Alasan Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana: Beli Koper usai Membunuh
Polisi mengungkap alasan mengapa pelaku pembunuhan wanita dalam koper, AARN tak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.
Suami Korban Sempat Dicurigai Sebagai Pelaku
Diketahui, hubungan antara pelaku dengan korban adalah rekan kerja.
Awalnya, keluarga korban menaruh curiga pada suami RM karena hubungan rumah tangga mereka sedang tidak harmonis.
Bahkan RM sudah mengajukan perceraian, namun suaminya meminta rujuk.
Atas tewasnya RM, suami korban, Ganda Permana menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Ganda mengatakan, ketika istrinya ditemukan meninggal, dirinya sempat dicurigai sebagai pelaku.
"Setelah kejadian itu, muncul opini bahwa pelakunya adalah saya, keluarga dan tetangga semuanya menduga saya pelakunya, tapi saya tetap fokus memberi keterangan kepada penyidik," ucapnya di Kota Bandung.
Dia mengatakan, dirinya sempat dibawa Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper Menikah Maret 2023: Hendak Gelar Resepsi pada 5 Mei di Palembang
"Saya mengikuti semua prosedur, karena saya tidak merasa melakukan itu," ungkapnya.
Kini semuanya telah terbukti. Ganda sama sekali tidak terkait pembunuhan RM.
Ganda pun mengecam perbuatan pelaku.
"Sepertinya (pelaku) sudah mempelajari dan merencanakan semuanya, pelaku ingin menguasai uang setoran itu dan harta benda korban," ujarnya, Kamis (2/5/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdul Muhaimin)(Kompas.com/Nabilla Ramadhian)