Jaringan Laboratorium Narkoba Sinte Beli Bahan dari China, Transaksinya Pakai Crypto
Dari hasil penyelidikan, gudang penyimpanan bahan-bahan narkotika disimpan di Serpong, Tangerang Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
“Laboratory atau sudah kita cek tadi, tempat meracik bahan baku yang ada menjadi pinaca atau Cannabinoid atau terkenal pinaca ini masuk narkotika golongan 1,” jelasnya.
Adapun penggerebekan ini merupakan pengembangan setelah pihaknya menangkap pembeli dan pengedar narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan berinisial G dan B.
“Kami mengamankan dua tersangka atau dua pelaku inisial S dan H. Semua kegiatan ini yang dilakukan dari dua tersangka yang sudah kami amankan dari BSD (pengembangan kasus G dan B), termasuk orang yang kami amankan di Perumahan Mountain View ini,” ujarnya.
“Adapun G sebagai pembeli atau pemesan barang yang nantinya akan diedarkan oleh B kepada para konsumen (ditangkap di BSD),” sambungnya.
Baca juga: Ahli Forensik Sebut Ada Kemungkinan Kecelakaan dalam Kasus Tewasnya Brigadir Ridhal, Saran Autopsi
Di samping itu polisi juga menangkap seorang berinisial F yang merupakan pengendali jaringan ini. Dia mengendalikan para peracik narkoba melalui CCTV.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan fakta laboratorium ini merupakan tempat peracikan pertama yang dibongkar di Indonesia.