Tak Hanya Sekadar Rekan Kerja, Pelaku dan Wanita Dalam Koper Ternyata Punya Hubungan Lebih
Fakta baru mengenai kasus pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi, ternyata pelaku dan korban menjalin hubungan lebih hingga lakukan hubungan badan.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan fakta baru mengenai kasus pembunuhan wanita dalam koper yang jasadnya ditemukan di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Ternyata, hubungan pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) dan korban bernisial RM lebih dari sekadar rekan kerja.
Sebelumnya, polisi menyebut, keduanya merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama.
Di mana, AARN berprofesi sebagai team audit dan RM sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menyampaikan awal kedekatan pelaku dan korban tersebut.
Pelaku dan korban diketahui mulai dekat sejak Desember 2023 lalu hingga melakukan hubungan badan pertama.
"Pelaku dan korban ini awalnya hubungannya adalah rekan kerja auditor dan kasir, nah berkembang kemudian pada Desember itu keduanya dekat, menjalin hubungan," ungkapnya dalam Koferensi Pers Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper, Jumat (3/5/2024).
"Kemudian pada 17 Desember, pelaku mempunyai kesempatan datang lagi ke Bandung untuk melakukan audit, nah di situlah mereka menjalin hubungan lebih dekat," imbuh Gurnald.
Saat bertemu di Bandung itulah, pelaku dan korban melakukan hubungan badan hingga dua kali.
"Dan diajak berhubungan badan pertama kali di situ, sebanyak dua kali, setelah itu pelaku pulang lagi ke Tangerang," papar Gurnald.
Kemudian, pelaku datang lagi pada April 2024 dan melakukan hubungan badan kembali dengan korban.
Baca juga: Adik Kandung Pelaku Jadi Tersangka Kedua Pembunuhan Wanita dalam Koper, Ini Perannya
"Datang lagi pada bulan April dan melakukan hal tersebut (berhubungan badan) kembali," jelas Gurnald.
Hingga akhirnya, pelaku membunuh korban di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
Alasannya, karena korban meminta pertanggungjawaban pelaku untuk dinikahi, setelah melakukan hubungan suami istri.