Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka AARN Ambil Rp43 Juta dari RM, Sebagian untuk Beli Koper 2 Kali hingga Transfer ke sang Ibu

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, menyatakan pihaknya menyita barang bukti sebesar 36 juta dari 43 juta yang diambil AARN.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tersangka AARN Ambil Rp43 Juta dari RM, Sebagian untuk Beli Koper 2 Kali hingga Transfer ke sang Ibu
YouTube Kompas TV
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung - Pihak kepolisian menyita uang sebesar Rp36 juta dari Ahmad Arif Ridwan Nowloh atau AARN (28), tersangka yang membunuh wanita berinisial RM (50) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menyita uang sebesar Rp36 juta dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (28).

AARN merupakan tersangka yang membunuh wanita berinisial RM (50) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).

Jasad RM kemudian ditemukan di dalam koper di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024) lalu. 

Tersangka diketahui mengambil uang perusahaan dari tangan RM sebesar Rp43 juta.

AARN memakai uang tersebut buat keperluan pribadinya, dan sebagian ditransfer ke ibunya.

Berdasarkan penuturan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, tersangka sempat meminta ibunya untuk mentransferkan uangnya itu kembali ke rekeningnya setelah ia kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.

"Pada tanggal 26 April itu, kembali ke Palembang dan tanggal 30 April tersangka menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer sebelumnya kepada yang bersangkutan," kata Twedi dalam jumpa pers, Jumat (3/4/2024).

Berita Rekomendasi

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung, menyatakan pihaknya menyita barang bukti sebesar 36 juta dari 43 juta yang diambil AARN itu.

"Barang bukti uang yang kita sita itu sebesar 36 juta, dari 43 juta yang diambil oleh tersangka kepada korban," ujar Gogo.

Ia menjelaskan, uang tersebut tinggal sisa Rp36 juta karena tersangka sudah menggunakannya.

Sebagian digunakan sebagai uang operasional selama di Bandung.

Baca juga: Motif Utama Pembunuhan Wanita dalam Koper Bukan Ekonomi, tapi Emosi karena Korban Minta Dinikahi

Seperti membeli koper untuk membuang jasad RM hingga menyewa transportasi online.

"Sisanya kenapa 36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa Grab, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat, yang besar seperti itu," jelasnya.

Kemudian, sebagian lagi dipakai untuk membeli tiket pesawat pulang ke Palembang hingga ditransfer ke rekening ibunya.

"Setelah itu beli tiket pesawat, habis itu mentransfer ke ibunya dan lain-lain, jadi total uang yang bisa kita sita itu hanya 36 juta karena sudah dipergunakan oleh pelaku," paparnya.

Beli Koper 2 Kali

AARN membunuh korban dengan cara membenturkan kepala RM hingga berdarah.

Kemudian, ketika RM tidak berdaya, AARN membekap mulut dan hidung sekaligus mencekik leher korban sampai tak bernapas lagi.

"Membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah, kemudian pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut, hidung, sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," ucap Twedi.

Setelah membunuh korban, tersangka keluar hotel untuk membeli koper.

Namun, koper pertama yang dibeli AARN terlalu kecil sehingga ia kembali membeli koper dengan ukuran yang lebih besar.

"Setelah itu tersangka keluar ke hotel untuk membeli koper, berwarna coklat terlebih dahulu yang ukurannya lebih kecil dari ini."

"Setelah itu kembali ke hotel dicoba untuk memasukkan korban, namun tidak cukup."

"Kemudian tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan sebagai barang bukti kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," tuturnya.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan ini.

Dalam melakukan tindakannya, AARN dibantu oleh adik kandungnya yang berinisial AT. 

"Berhasil mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut dengan identitas AARN kemudian tersangka kedua AT."

"Peran AARN sebagai tersangka utama melakukan pembunuhan kepada korban RM dan memasukan jasad korban ke dalam koper," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Sementara itu, AT selaku adik pelaku berperan membantu AARN membuang koper yang berisi jasad korban ke daerah Cikarang, Jawa Barat. 

"Kemudian peran dari saudara AT, yang merupakan adik kandung tersangka AARN, yaitu membantu AARN membuang koper di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Deni/Milani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas