Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuh 'Wanita Dalam Koper' Kembali Ngantor usai Bunuh Sang Kekasih

Hal ini diketahui setelah tersangka kembali lagi ke Bandung, Jawa Barat, dengan menginap di hotel yang berbeda setelah membunuh Rini Mariany.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Tersangka Pembunuh 'Wanita Dalam Koper' Kembali Ngantor usai Bunuh Sang Kekasih
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Istimewa
Aditya Tofik Qurahman alias AT, tersangka kedua kasus pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Ini perannya dalam membantu pelaku utama, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29). 

Adapun dugaan motif tersangka yakni perihal ekonomi diduga terdesak karena ingin menikah.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Bahkan, kata Rovan, setelah menyetubuhi dan membunuh korban, pelaku juga mencuri uang kantor korban yang akan disetor ke bank.

"Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya (duit kantor yang mau disetor ke bank)" jelasnya

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan wanita asal Bandung yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan wanita asal Bandung yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan adapun uang yang berhasil pelaku ambil yakni sebesar Rp43 juta.

"Ya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.

Ternyata, motif pembunuhan ini bukan hanya dilatarbelakangi masalah ekonomi. Tersangka juga sakit hati atas ucapan korban yang meminta tanggungjawab dan dinikahi oleh tersangka.

BERITA REKOMENDASI

"Bahwa motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Teka-teki Brigadir RAT jadi Pengawal Pengusaha di Jakarta, Polda Sulut Rahasiakan Pemeriksaan Atasan

Tersangka pada 24 April 2024 lalu, tersangka yang tengah bertugas sebagai auditor di perusahaan korban mengajak melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Hubungan layaknya suami istri ini bukan sekali dilakukan. Mereka pernah melakukan hal serupa pada Desember 2023 lalu.

"Berdasarkan hasil pendalaman, bahwa tersangka ini sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan badan pada Desember. Jadi ketika ada ajakan keluar, korban tidak menolak," ucapnya.

Setelah melakukan hubungan badan yang kedua kalinya, akhirnya korban meminta pertanggungjawaban tersangka untuk segera menikahinya.


"Sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan. Di samping itu, ada motif ekonomi yang mana tersangka ini mengambil uang korban," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas