Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper Awalnya Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan pelaku awalnya tidak berniat mencuri uang perusahaan Rp43 juta dari RM
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan wanita dalam koper, Rini Mariany alias RM (50).
Tersangka pelaku pembunuhan, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) atau AARN awalnya tidak berniat mengambil uang sebesar Rp43 juta yang dibawa korban setelah ia membunuhnya di kamar hotel daerah Bandung, Jawa Barat.
"Hasil pemeriksaan kami, pelaku tidak ada niatan untuk sengaja mengambil uang (yang dibawa RM)," ungkap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran dalam program Kompas Malam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Suami Korban Buka Suara, Sempat Dicurigai jadi Pelaku Kasus Mayat dalam Koper oleh Keluarga Sendiri
Namun karena korban sudah meninggal dunia dan ada uang di situ, lanjut Gurnald, pelaku kemudian mengambil uang tersebut.
Gurnald menyampaikan, uang yang diambil Arif pada akhirnya ia pakai untuk membiayai segala macam hal setelah membunuh korban.
Uang Rp43 juta itu, kata Gurnald, dipakai membeli koper sebanyak dua kali, menyewa mobil dari Bandung menuju ke Bitung, Tangerang, serta menyewa mobil untuk kembali ke arah Cikarang, Kalimalang, dan menuju ke Bandung.
"Jadi memang duit yang ada (pada korban) itu tidak direncanakan untuk dirampok ataupun dicuri," jelas Gurnald.
Kendati demikian, motif ekonomi turut masuk ke dalam kasus pembunuhan ini.
"Untuk motif ekonomi di sini ada karena pelaku mengambil uang yang ada pada korban. Uang di mana uang itu adalah uang dari perusahaan (korban)," imbuh Gurnald.
Kakak Adik jadi Tersangka
Polisi menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan wanita dalam koper yang ditemukan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kedua orang tersebut yakni kakak beradik, sang kakak bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) yang merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini.
Sementara, Aditya Tofik Qurahman alias AT adalah tersangka kedua.
"(Kami) berhasil mengamankan tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT. "AT merupakan adik kandung tersangka AARN," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper Curi Rp 43 Juta Uang Perusahaan, Sebagian Ditransfer Buat Ibu
Berikut peran kedua tersangka dalam kasus pembunuhan ini.