Kemenhub Buka Suara Soal Nasib 12 Taruna STIP Jakarta yang Dibawa Polisi Buntut Tewasnya Putu Satria
12 taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta masih tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar meski status mereka kini sebagai saksi.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa 12 taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta masih tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar meski status mereka kini sebagai saksi.
Adapun hal itu diungkapkan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati usai belasan taruna itu sempat diperiksa polisi buntut tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19) akibat dianiaya oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21).
"(Belasan taruna yang jadi saksi) Tetap mengikuti belajar mengajar," kata Adita saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Akan tetapi pihak sekolah lanjut Adita, akan membebaskan para taruna itu dari kegitan belajar jika sewaktu-waktu kembali menjalani proses pemeriksaan polisi.
"Kecuali saat diminta keterangan sebagai saksi, mereka dibebaskan dari jam belajar," jelasnya.
Sementara itu masih terkait kasus tersebut, Adita menjelaskan bahwa proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan Kemenhub masih terus berjalan.
Hanya saja ia tak menjelaskan lebih jauh seperti apa proses investigasi yang saat ini tengah pihaknya lakukan.
Adita hanya menerangkan, bahwa atas kejadian itu, kini status taruna tersangka Tegar Rafi telah resmi dicabut.
"Investigasi masih terus berjalan. Yang sudah dipastikan adalah status taruna pelaku sudah dicabut, untuk yang lain-lain masih berjalan," pungkasnya.
Dalami Peran Belasan Taruna
Sebelumnya, polisi mengungkap alasan pihaknya melibatkan belasan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta pada saat menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Putu Satria Ananta Rustika (19), Senin (6/5/2024) kemarin.
Adapun pra rekonstruksi yang digelar secara tertutup itu dilakukan di kamar mandi STIP Jakarta yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Putu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, dilibatkannya belasan taruna itu untuk mengetahui peran mereka pada saat tewasnya Putu usai mendapat penganiayaan.
"Jadi supaya kita tahu lagi peran masing-masing orang yang ada di kamar mandi itu siapa saja," kata Hady saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Ini Rekaman CCTV Detik-detik Tubuh Putu Satria Dibopong 5 Taruna STIP Usai Insiden Penganiayaan
Namun Hady masih enggan menjelaskan adegan apa saja yang dilakukan pada saat digelarnya pra rekonstruksi kemarin oleh para taruna tersebut.
Pasalnya kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut sebelum nantinya akan diungkap ke publik.
"Iya makanya nanti akan disampaikan setelah dilakukannya proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Selain itu Hady juga menekankan bahwa belasan taruna itu saat ini masih berstatus sebagai saksi meski sempat dilibatkan dalam proses pra rekonstruksi.
"Masih saksi, masih diperiksa sebagai saksi. Masih saksi semua," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara kembali membawa sekitar 12 orang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta buntut tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19) usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21), Jum'at (3/5/2024) lalu.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, belasan taruna itu diboyong oleh penyidik Satreskim Polres Metro Jakarta Utara dari Gedung STIP Jakarta di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (6/5/2024) sekitar pukul 15.50 WIB.
Saat dibawa polisi mereka tampak mengenakan pakaian olahraga STIP yang memiliki warna beragam diantaranya oranye dan merah serta bertuliskan Taruna di bagian belakang pakaian.
Para taruna yang berperawakan tegap dan berambut cepak itu tampak berlarian sambil menutup wajahnya menggunakan pakaian yang mereka kenakan saat digiring menuju mobil yang telah disediakan.
Terdengar anggota Reskrim pun meminta mereka untuk lebih cepat menuju ke dalam mobil.
"Ayo ayo cepat, kesini, kesini," ujar salah satu anggota kepolisian.
Selain belasan Taruna itu, terdapat pula tersangka Tegar Rafi yang turut dibawa oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Siagian mengatakan bahwa para taruna yang pihaknya boyong itu untuk kepentingan proses penyidikan yang saat ini pihaknya lakukan.
"Kita masih mendalami masing-masing orang perannya apa, kita masih mendalami," kata Hady saat ditemui di STIP Jakarta, Senin.
Selain itu di STIP Jakarta Hady juga mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar proses pra rekonstruksi secara tertutup atas kasus tersebut dan melibatkan belasan taruna itu.
Meski begitu Hady tak menjelaskan berapa reka adegan yang pihaknya peroleh atas proses pra rekonstruksi tersebut.
Hady hanya mengatakan bahwa saat ini belasan taruna itu masih berstatus sebagai saksi meski kini diboyong ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Mereka masih sebagai saksi, untuk lebih jelasnya ini masih di dalami kita sampaikan nanti," pungkasnya.
Senior Korban Ditetapkan Tersangka
Terkait perkara ini sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara.
Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang, yang di antaranya merupakan taruna dan pengasuh di STIP, dokter dan ahli.
Selain itu, ia juga menyampaikan, pihaknya telah mempelajar rekaman CCTV yang ada.
"Maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Gidion, kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2024).
Ia menyampaikan, kehidupan senioritas menjadi motif dari kasus ini. Dimana Gidion menilai ada arogansi senioritas yang ditemukan pihaknya.
"Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," ucapnya.
Baca juga: Apa Peran 12 Taruna STIP Jakarta di Balik Kasus Kematian Putu Satria di Tangan Senior?
Sementara itu, korban yang merupakan mahasiswa tingkat 1 di STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas akibat adanya luka di bagian ulu hati.
"Menyebabkan pecahnya jaringan paru, ada pendarahan, tapi juga ada luka lecet di bagian mulut," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 3380 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STPI) dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024).
Kabar tewasnya mahasiswa STPI tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi.
"Iya benar (ada mahasiswa meninggal)," kata Fernando saat dihubungi, Jumat.
Sejauh ini, polisi menduga mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P tewas karena dianiaya seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan korban merupakan siswa tingkat satu di sekolah tersebut.
"Jadi awalnya, kami Polres Metro Jakarta Utara menerima LP (laporan) meninggalnya seseorang berinisial P. pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya. Yang bersangkutan adalah salah satu siswa tingkat 1 di STIP," kata Gidion kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Setelah mendapat laporan, kata Gidion, pihaknya berkoodinasi dengan pihak sekolah dan benar ada seseorang yang tewas.
Gidion, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian mahasiswa tersebut. Namun, dugaan sementara ada penganiayaan dari seniornya.
"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oknum seniornya tingkat 2 dalam kegiatan tadi pagi. yang dilakukan oleh senior-senior nya terhadap anak atau korban," ucapnya.
Adapun dari penyelidikan sementara, aksi penganiayaan itu diduga terjadi di salah satu kamar mandi sekolah tersebut.
Sejauh ini sudah ada senior korban yang diamankan meski belum diketahui jumlahnya. Polisi menyebut hanya saja ada 10 saksi yang sudah diperiksa.