Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkuak Kondisi Kejiwaan Wanita Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pemeriksaan Libatkan Tim Interprofesi

Di rumah Sakit Polri Jakarta, SNF mendapatkan perawatan selama 16 hari dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkuak Kondisi Kejiwaan Wanita Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pemeriksaan Libatkan Tim Interprofesi
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus (tengah) di Polres Metro Bekasi, Rabu (8/5/2024). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kondisi kejiwaan wanita berinisial SNF (26) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan anak kandung di Kota Bekasi Jawa Barat akhirnya terkuak.

Ini setelah dilakukan penanganan kasus yang melibatkan tim interprofesi diantaranya ahli psikologi forensik. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku ditangani oleh tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia.

"JUga ditangani oleh dokter psikiater dari Rumah Sakit Polri dokter spesialis kejiwaan," kata kata Firdaus, Rabu (8/5/2024). 

Diketahui dari hasil pemeriksaan pelaku mengalami gangguan jiwa berat.

Baca juga: Pembunuhan dan mutilasi di Ciamis, pelaku disebut depresi - Apakah orang dengan gangguan jiwa berpotensi melakukan tindak kejahatan?

Seperti diketahui ibu bunuh anak terjadi di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (7/3/2024).  

BERITA REKOMENDASI

Bocah berusia lima tahun berinisial AAMS tewas bersimbah darah di kamar tidurnya.

Anak malang itu ditikam pisau dapur ibu kandungnya sendiri SNF.  

Korban menderita luka parah di bagian dada sebelah kiri dan lengan akibat sebanyak 20 tikaman.  

Setelah kejadian tersebut, Polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Saat ditahan di Polres, SNF menunjukkan gelagat aneh berusaha menyakiti dirinya sendiri dengan cara membenturkan kepala ke tembok. 

"Karena membahayakan diri sendiri sehingga dibantarkan penahanannya dirawat atau dirujuk ke Rumah Sakit Polri," jelas Firdaus. 

Di rumah Sakit Polri Jakarta, SNF mendapatkan perawatan selama 16 hari dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta. 

Selama di RSJ Grogol, SNF mendapatkan penanganan serta dilakukan pemeriksaan kejiwaan hingga didapat kesimpulan melalui visum psikiatrikum. 

"Kesimpulan yang pertama ditemukan tersangka mengalami penyakit gangguan jiwa berat atau skizofrenia," jelas dia. 

Terkait kasus hukum yang dilakukan, hasil visum psikiatrikum juga menyimpulkan perbuatan SNF bagian dari gangguan kejiwaannya. 

"Terperiksa (tersangka) kurang mampu memahami menilai dan resiko perbuatannya, memerlukan perawatan psikiatri dan pengawasan ketat mencegah berulangnya perilaku membahayakan diri dan orang lain," ungkapnya. 

Hasil visum psikiatrikum ini kata Firdaus, akan dijadikan bukti untuk proses penanganan selanjutnya yang melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Kasus sampai sekarang masih berlanjut, kita masih menunggu kabar dari JPU, tersangka sudah dijemput dan kembali menjalani penahanan di Polres," kata Firdaus.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Psikiater, Ibu Bunuh Anak di Bekasi Idap Gangguan Jiwa Berat

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas