Polisi Bakal Tertibkan Juru Parkir Liar yang Meresahkan di Jakarta
Apalagi, kata Latif, jika para juru parkir ini sudah melakukan pemaksaan dan pemalakan yang sudah masuk ranah tindak pidana.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang akan menertibkan para juru parkir liar khususnya di wilayah Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan dalam hal ini pihaknya akan memback-up semua kegiatan untuk kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Parkir di Masjid Al Jabbar Ada Pungli Rp25.000, Sandiaga Uno Harap Juru Parkir Dapat Pelatihan Kerja
"Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk membackup kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," kata Latif kepada wartawan di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (10/5/2024).
Apalagi, kata Latif, jika para juru parkir ini sudah melakukan pemaksaan dan pemalakan yang sudah masuk ranah tindak pidana.
Baca juga: Soroti Parkir Liar di Jakarta, Pengamat: Seakan Kota Dikuasai Preman, Butuh Tindakan Tegas Aparat
Meski begitu, Latif menyebut tetap meminta partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum khususnya perihal parkir liar ini.
"Masyarakat pun harus ikut gitu loh, dalam artian mengawasi misal ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak membikin keresahan," ungkapnya.
"Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Didesak Komisi III DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Polda Metro Jaya turut membantu dan menkordinasikan upaya Dishub DKI dalam menertibkan parkir liar yang terbukti meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikannya merespons Dishub DKI Jakarta yang menegaskan menurut regulasi, parkir di minimarket seharusnya gratis. Untuk itu pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya parkir.
"Saya sepakat, parkir liar ini memang harus ditertibkan. Malah saya harap Polda Metro Jaya juga bisa bantu Dishub DKI Jakarta dalam proses penertibannya. Bisa juga sebagian dari mereka dibina dan dipekerjakan di kantong-kantong parkir resmi, bukan yang liar," kata Sahroni kepada wartawan Selasa (7/5/2024).
Sebab menurut Sahroni, selama ini negara dan masyarakat sudah terlalu lama berkompromi dengan tindakan ilegal tersebut.
Sehingga para oknum juru parkir liar ini menjadi semena-mena, bergaya preman, dan tak segan mengancam jika tidak diberi bayaran parkir.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Minta Polda Metro dan Dishub DKI Tertibkan Tukang Parkir Liar
"Mulanya mereka ini kan dibiarkan karena ada rasa iba, dan dibayar seikhlasnya. Namun makin ke sini konsepnya sudah berubah, mereka malah jadi kayak preman. Makanya banyak viral masyarakat yang mengeluh soal ini," ujarnya.
"Terlebih mereka ini kerap ada di tempat-tempat yang sudah jelas digratiskan oleh pengelola maupun Pemda, seperti di minimarket misalnya. Parkir gratis kok dipaksa bayar, ini premanisme namanya," imbuh Sahroni.
Sebab itu Sahroni minta semua pihak terkait berkoordinasi untuk menertibkan parkir liar yang ada guna menciptakan suasana kamtibmas.
"Jadi ini bukan perkara uang parkir yang dikeluarkan berapa, kalau itu kan paling receh. Tapi ini soal penegakkan aturan, enggak bisa semena-mena begitu. Ada aturannya, Dishub yang kelola itu," pungkas Sahroni.