Satpol PP Tangsel Gerebek Kos-Kosan yang Jadi Lokasi Open BO di Serpong Utara, Ciduk 29 Orang
Muksin berkata jika pengamanan dilakukan setelah mendapatkan aduan masyarakat terkait adanya operasi open BO di wilayah tersebut.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satpol PP membongkar praktik open BO di rumah kos yang berada di Lengkong Karya, Serpong Utara Tangerang Selatan, Rabu (8/5/2024).
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri mengatakan jika pengamanan tersebut merupakan operasi penegakan Perda.
"Itu operasi penegakan perda. Bukan pengerebekan," ucap Muksin saat dihubungi TribunTangerang.com, Jumat (10/5/2024).
Dalam pengamanan, ada sebanyak 28 laki-laki dan perempuan yang diamankan oleh petugas.
Jika diuraikan, sebanyak 18 perempuan dan 11 laki-laki yang diamankan di rumah kost tersebut.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Gadis di Hotel Jaksel, Pesan Jasa Open BO dan Cekoki Narkoba
Muksin berkata jika pengamanan dilakukan setelah mendapatkan aduan masyarakat terkait adanya operasi open BO di wilayah tersebut.
"Yang diamankan perempuan 18 orang, laki-laki 11 orang, jadi memang dapat laporan masyarakat ada operasi open BO, ada indikasi tempat asusila kita ke lokasi ngecek," ujar Muksin.
Di lokasi penggerebekan, Satpol PP mendapati para perempuan dan laki-laki bersama dalam satu ruangan, tanpa ikatan pernikahan dan ditemukan juga minuman kerasa yang di dalam kosan tersebut.
"Ada juga minum-minuman keras di kost, ada perempuan dan laki-laki bukan suami istri dan ada yang sedang menunggu pelanggan," kata Muksin.
Muksin mengatakan jika orang-orang yang diamankan Satpol PP telah diberikan pembinaan, agar tak mengulang aktivitas Open BO.
"Kita amankan kita bina bahwa tidak boleh ada aktivitas melanggar hukum dan sebagainya," pungkasnya. (m30)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Diduga Ada Open BO, 18 Perempuan dan 11 Laki-laki Diciduk Satpol PP Tangsel