Kronologi Temuan Mayat Dibungkus Sarung di Tangsel, Pelaku Ternyata Keluarga Korban
Mayat yang dibungkus dengan kain sarung ditemukan di Komplek Makadam, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (11/4/2024).
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus mayat yang dibungkus dengan kain sarung ditemukan di Komplek Makadam, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Sabtu (11/4/2024).
Pelaku adalah FA (23).
Dia merupakan kerabat dekat korban berinisial AH (32).
Pelaku adalah ponakan korban, setelah melakukan pembunuhan lalu membuang jasad pamannya.
Pelaku kini ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Iya sudah, sudah. Sudah kita tahan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Titus mengatakan pelaku sudah merencanakan pembunuhannya tersebut sehingga dijerat pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga: Setelah Mayat dalam Koper, Kini Ditemukan Mayat Wanita dalam Lemari
Korban diduga dibunuh dengan golok.
"Benar, jadi si korban dibunuh di warungnya, dibawa sama pelaku di lokasi pembuangan," ujarnya.
"(Dibunuh) pakai golok, itu golok buat motong kelapa. Jadi di sebelah kiri warung Madura itu ada yang jualan kelapa," sambung dia.
Titus menuturkan, korban memiliki warung kelontong tersebut.
Pelaku diboyong korban dari Sumenep, Madura, untuk membantu menjaga warung kelontong.
"Kalau korban itu dia punya toko kelontong di daerah Pamulang sana, bukan PNS. Aslinya orang Sumenep, keluarganya di Sumenep," katanya.
"Dia usaha buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelakunya itu si ponakannya itu," lanjut Titus.