Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjadi Pembunuhan di Gunung Putri, Dipicu Motor Pelaku yang Digadaikan Korban Tidak Dikembalikan

Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gunung Putri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terjadi Pembunuhan di Gunung Putri, Dipicu Motor Pelaku yang Digadaikan Korban Tidak Dikembalikan
Tribunnews
Ilustrasi mayat - Garry alias Cimcim (36) tega membacok temannya bernama  Darmawan alias Darmo (43) hingga tewas, Selasa (14/5/2024) dini hari. 

Laporan Wartawan Warta Kota Hironimus Rama

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Garry alias Cimcim (36) tega membacok temannya bernama  Darmawan alias Darmo (43) hingga tewas, Selasa (14/5/2024) dini hari. 

Kasus pembunuhan ini bikin geger warga Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digegerkan dengan adanya kasus pembunuhan,  Selasa (14/5/2024) dini hari.

Usai melakukan pembunuhan, Gary menyerahkan diri ke polisi.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan Darmo ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung.

"Pelaku melakukan pembunuhan di depan ruko PT. Trikoro Darmo, Kampung Tlajung Udik. Kejadian berlangsung pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 02.43 WIB," kata Didin kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Motif Pembunuhan Bos Toko Kelontong, Jasad Dibuang ke Pamulang, 2 Pelaku Ditangkap

Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gunung Putri.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, pelaku mengaku melakukan pembacokan karena kesal terhadap korban yang tidak menebus motor inventaris miliknya.

Sepeda motor Honda Supra milik pelaku digadaikan oleh korban selama 2 bulan dan tidak kunjung dikembalikan.

"Pelaku mengaku sudah memberikan uang Rp 500 ribu kepada korban untuk menebus sepeda motornya namun tetap saja motor tidak dikembalikan," paparnya.

Polsek Gunung Putri telah melakukan olah TKP dan mencari keterangan para saksi saksi.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah sebilah golok panjang sekitar 50 cm dengan gagang plastik warna coklat," beber Didin.

Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Gunung Putri.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal," tandas Didin.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Garry Bacok Rekannya Darmo Hingga Tewas Lalu Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pelaku Bunuh Korban

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas