3 Fakta Komplotan Begal Casis Bintara Polri: Peran Tersangka hingga Pelaku Ditembak Mati
Inilah fakta-fakta pelaku begal calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Rajajo, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Melakukan perlawanan terhadap petugas. Satu orang harus meregang nyawa dilakukan tindakan tegas oleh tim Jatanras," kata Imam.
Adapun PN berperan sebagai eksekutor atau pembacok ke korban hingga jarinya putus.
Kemudian, dua orang pelaku lainnya, yaitu AY dan MS juga dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki.
Hal ini karena keduanya juga sempat ingin melarikan diri saat pihak kepolisian melakukan penangkapan.
"Dua orang harus dilumpuhkan dengan menembak kakinya," ujarnya.
Sementara dua pelaku lainnya, yakni berinisial C dan W yang berperan sebagai penjual hasil curian dan penadah sudah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
3. Tiga Kali Beraksi
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ternyata komplotan pelaku ini sudah tiga kali beraksi sebagai pembegal.
"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan 3 kali," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada wartawan, Kamis.
Lebih lanjut, Rovan memberikan ultimatum kepada pelaku kejahatan yang lain agar berhenti melakukan aksinya.
Menurutnya, pihak kepolisian tak akan segan-segan menindak dengan tegas.
Hal ini dibuktikan dengan ditembak matinya pelaku begal ke casis Bintara karena melawan saat ditangkap.
"Kami mengimbau untuk seluruh pelaku kejahatan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku khususnya pembegalan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)