3 Fakta Komplotan Begal Casis Bintara Polri: Peran Tersangka hingga Pelaku Ditembak Mati
Inilah fakta-fakta pelaku begal calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Rajajo, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta pelaku begal calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Rajajo, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kelima pelaku pembegalan telah ditangkap pihak kepolisian.
"Sudah ditangkap," katanya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
"Pelaku lima orang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Berikut tiga fakta yang mengiringi kasus pembegalan casis Bintara Polri, mulai dari peran masing-masing tersangka hingga komplotan pembegal:
1. Peran Tersangka
Ade Ary menjelaskan, tiga orang merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut.
Mereka masing-masing bertugas sebagai joki hingga eksekutor yang membacok korban.
"Mereka spesialis pelaku kejahatan kekerasan, spesialis pelaku 365."
"Tiga orang ini ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai kapten, dan ada yang berperan sebagai eksekutor," ucapnya.
Lalu, dua orang pelaku lain ditangkap lantaran diduga memasarkan dan membeli barang hasil jarahan dari Casis Bintara tersebut.
Baca juga: Polisi: Komplotan Begal Casis Bintara Polri Sudah Tiga Kali Beraksi
"Kemudian dua orang lagi apa perannya? Dua orang lagi itu adalah yang membantu memasarkan hasil curian motor dan handphone dan juga yang membeli barang hasil kejahatan," tuturnya.
2. Polisi Tembak Mati Pelaku
Polisi menembak mati PN, salah satu pelaku yang membegal Satrio Mukti Rajajo.
Menurut Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Imam Yulisdiyanto, pelaku ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
"Melakukan perlawanan terhadap petugas. Satu orang harus meregang nyawa dilakukan tindakan tegas oleh tim Jatanras," kata Imam.
Adapun PN berperan sebagai eksekutor atau pembacok ke korban hingga jarinya putus.
Kemudian, dua orang pelaku lainnya, yaitu AY dan MS juga dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki.
Hal ini karena keduanya juga sempat ingin melarikan diri saat pihak kepolisian melakukan penangkapan.
"Dua orang harus dilumpuhkan dengan menembak kakinya," ujarnya.
Sementara dua pelaku lainnya, yakni berinisial C dan W yang berperan sebagai penjual hasil curian dan penadah sudah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
3. Tiga Kali Beraksi
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ternyata komplotan pelaku ini sudah tiga kali beraksi sebagai pembegal.
"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan 3 kali," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada wartawan, Kamis.
Lebih lanjut, Rovan memberikan ultimatum kepada pelaku kejahatan yang lain agar berhenti melakukan aksinya.
Menurutnya, pihak kepolisian tak akan segan-segan menindak dengan tegas.
Hal ini dibuktikan dengan ditembak matinya pelaku begal ke casis Bintara karena melawan saat ditangkap.
"Kami mengimbau untuk seluruh pelaku kejahatan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku khususnya pembegalan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)