Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Pelajar SMP Ditangkap Polsek Pamulang Usai Terlibat Tawuran, Dua Orang Alami Luka Bacok

Sebanyak 11 pelajar SMP diamankan Polsek Pamulang usai terlibat aksi tawuran yang menyebabkan dua orang mengalami luka bacok di Pamulang, Tangsel.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 11 Pelajar SMP Ditangkap Polsek Pamulang Usai Terlibat Tawuran, Dua Orang Alami Luka Bacok
istimewa
Ilustrasi tawuran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 11 pelajar SMP diamankan Polsek Pamulang usai terlibat aksi tawuran yang menyebabkan dua orang mengalami luka bacok di kawasan Perumahan Puri Indah, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pamulang Kompol Ghulam Nabi mengatakan, adapun tawuran itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat bahwa terdapat dua pelajar tengah dirawat di Puskesmas Benda karena mengalami luka bacok.

Setelah dilakukan pengecekan, Ghulam pun membenarkan bahwa terdapat dua pelajar tengah berobat karena mengalami luka di bagian paha kanan, punggung dan tangan kanan.

"Ditemukan dua orang mengalami luka dan kemudian kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kota Tangsel," kata Ghulam saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun akhirnya mengetahui awal mula aksi tawuran tersebut.

Ghulam menjelaskan, bahwa para pelaku itu janjian untuk tawuran dengan sekolah lain melalui akun sosial media instagram.

Berita Rekomendasi

"Yang kemudian di sepakati lokasi tawuran di bundaran Perumahan Puri Pamulang," jelasnya.

Lalu lanjut Ghulam, tawuran itu pun pecah hingga mengakibatkan dua pelajar mengalami luka bacok.

Polisi yang kemudian mendapat laporan hal itu lalu menindaklanjuti dengan menangkap 11 pelajar tersebut.

"Personel Polsek Pamulang berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 orang anak yang melakukan tawuran di Perumahan Puri Indah, Kecamatan Pamulang," ujarnya.

Baca juga: Gerombolan Pelajar di Sumedang Tawuran di Siang Hari, Bawa Sajam hingga Dipicu Dikompori Alumni

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua unit kendaraan roda dua, senjata tajam jenis celurit berbagai ukuran serta 4 unit handphone.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas