Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Kelainan Ibu di Jaktim: Rekam Anak Berhubungan Badan, Tertarik dengan Pacar Anak dan Bantu Aborsi

Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) sengaja membiarkan anak perempuannya, HR (16), disetubuhi pacar dan merekamnya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 3 Kelainan Ibu di Jaktim: Rekam Anak Berhubungan Badan, Tertarik dengan Pacar Anak dan Bantu Aborsi
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi meninggal. Wanita di Jakarta Timur berinisial NKD (46) merekam putrinya sendiri berinisial RH (16) saat sedang disetubuhi pacar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (46) ditangkap seusai membantu proses aborsi anak kandungnya yang masih di bawah umur, HR.

Kasus ini terungkap setelah anak yang dilahirkan HR meninggal dan kondisinya tak wajar.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan NKD menyuruh HR mengonsumsi obat aborsi lantaran hamil di luar nikah.

"Pelaku berusaha untuk menggugurkan bayi yang dikandung putrinya," ungkapnya, Senin (20/5/2024).

Kasus ini berawal ketika NKD membiarkan HR berhubungan badan dengan pacarnya.

Bahkan, NKD meminta HR berhubungan badan dengan pacar di depannya sambil direkam.

Hal tersebut dilakukan berulang kali selama bulan November 2023.

Berita Rekomendasi

"Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," ucapnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat diperiksa, NKD mengaku tertarik dengan pacar anaknya sehingga merekam hubungan badan mereka untuk koleksi pribadi.

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," lanjutnya.

Pada April 2024, NKD merasa panik lantaran HR hamil dan berusaha melakukan aborsi.

Baca juga: Sosok Ayah Muda di Sumsel yang Banting Bayi hingga Tewas, Pelaku Kesal Anaknya Terus Menangis

NKD kemudian meminta bantuan temannya, NA (55) untuk membelikan obat aborsi.

NA kini juga ditahan lantaran membantu proses aborsi.

Kombes Nicolas menjelaskan aborsi yang dilakukan gagal dan bayi lahir di usia kandungan sekitar 7 bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas