3 Kelainan Ibu di Jaktim: Rekam Anak Berhubungan Badan, Tertarik dengan Pacar Anak dan Bantu Aborsi
Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) sengaja membiarkan anak perempuannya, HR (16), disetubuhi pacar dan merekamnya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," terangnya.
Kondisi bayi yang telah dimasuki obat aborsi ketika dalam kandungan terus memburuk sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
Meski sempat mendapat perawatan medis, bayi laki-laki tersebut meninggal.
Baca juga: Detik-detik Bayi 1,5 Bulan Tewas Dibanting Ayah, Pelaku Masih 18 Tahun dan Sering Aniaya Istri
Lantaran kondisi bayi tak normal, tim medis RSKD Duren Sawit malaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," tuturnya.
Setelah ditelusuri, terungkap bayi meninggal karena ada upaya aborsi.
NKD dan NA kini telah ditahan, semantara HR diamankan di panti sosial karena masih di bawah umur.
"Tersangka disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3, dan atau Pasal 77A, atau Pasal 76B juncto 77B UU Nomor 35 Tahun 2014. Dan atau Pasal 346 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jaktim Tonton Anaknya Bersetubuh karena Suka dengan Pacarnya, Ikut Bantu Aborsi Saat Hamil
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)