Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Kelainan Ibu di Jaktim: Rekam Anak Berhubungan Badan, Tertarik dengan Pacar Anak dan Bantu Aborsi

Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) sengaja membiarkan anak perempuannya, HR (16), disetubuhi pacar dan merekamnya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 3 Kelainan Ibu di Jaktim: Rekam Anak Berhubungan Badan, Tertarik dengan Pacar Anak dan Bantu Aborsi
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi bayi meninggal. Wanita di Jakarta Timur berinisial NKD (46) merekam putrinya sendiri berinisial RH (16) saat sedang disetubuhi pacar. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (46) ditangkap seusai membantu proses aborsi anak kandungnya yang masih di bawah umur, HR.

Kasus ini terungkap setelah anak yang dilahirkan HR meninggal dan kondisinya tak wajar.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan NKD menyuruh HR mengonsumsi obat aborsi lantaran hamil di luar nikah.

"Pelaku berusaha untuk menggugurkan bayi yang dikandung putrinya," ungkapnya, Senin (20/5/2024).

Kasus ini berawal ketika NKD membiarkan HR berhubungan badan dengan pacarnya.

Bahkan, NKD meminta HR berhubungan badan dengan pacar di depannya sambil direkam.

Hal tersebut dilakukan berulang kali selama bulan November 2023.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," ucapnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat diperiksa, NKD mengaku tertarik dengan pacar anaknya sehingga merekam hubungan badan mereka untuk koleksi pribadi.

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," lanjutnya.

Pada April 2024, NKD merasa panik lantaran HR hamil dan berusaha melakukan aborsi.

Baca juga: Sosok Ayah Muda di Sumsel yang Banting Bayi hingga Tewas, Pelaku Kesal Anaknya Terus Menangis

NKD kemudian meminta bantuan temannya, NA (55) untuk membelikan obat aborsi.

NA kini juga ditahan lantaran membantu proses aborsi.

Kombes Nicolas menjelaskan aborsi yang dilakukan gagal dan bayi lahir di usia kandungan sekitar 7 bulan.

"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," terangnya.

Kondisi bayi yang telah dimasuki obat aborsi ketika dalam kandungan terus memburuk sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Meski sempat mendapat perawatan medis, bayi laki-laki tersebut meninggal.

Baca juga: Detik-detik Bayi 1,5 Bulan Tewas Dibanting Ayah, Pelaku Masih 18 Tahun dan Sering Aniaya Istri

Lantaran kondisi bayi tak normal, tim medis RSKD Duren Sawit malaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," tuturnya.

Setelah ditelusuri, terungkap bayi meninggal karena ada upaya aborsi.

NKD dan NA kini telah ditahan, semantara HR diamankan di panti sosial karena masih di bawah umur.

"Tersangka disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3, dan atau Pasal 77A, atau Pasal 76B juncto 77B UU Nomor 35 Tahun 2014. Dan atau Pasal 346 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jaktim Tonton Anaknya Bersetubuh karena Suka dengan Pacarnya, Ikut Bantu Aborsi Saat Hamil

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas