Begal Sadis Beraksi di Bekasi, Sabetkan Celurit hingga Mengakibatkan Jari Tangan Korban Nyaris Putus
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan tersebut yakni pria berinisial IN alias Conge (24) dan R alias Dadan (22)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartakotalive Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Jari tangan Angga Dinata (23) nyaris putus usai mempertahankan motornya yang akan dirampas kawanan begal, Rabu (1/5/2024) pukul 00.30 WIB.
Aksi begal yang menimpa Angga bersama 3 temannya terjadi di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kronologi kejadian bermula korban dihampiri sejumlah orang, salah seorang pelaku begal yang menggunakan celurit.
Angga bersama teman-temannya pun langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.
Angga lupa mengambil kunci motornya yang masih menempel di lubang kunci motor.
"Saya bertiga sedang nongkrong. Tiba-tiba didatangi pelaku langsung kabur, tetapi balik lagi karena kunci motor masih nempel di motor," kata Angga kepada awak media di Mapolrestro Bekasi pada Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Petugas Damkar Perlu Waktu 1,5 Jam untuk Potong Cincin yang Melingkar di Organ Vital Pria Bekasi
Ketika kembali, motornya sudah hendak dibawa kabur.
Angga pun langsung berusaha mempertahankannya tetapi pelaku membacoknya hingga mengenai jari jempolnya.
"Jempol saya kena celurit saat pertahankan motor. Ini jari ada 7 jahitan," ucap Angga.
Usai kejadian itu, Angga langsung lapor ke Polsek Setu.
Pada tanggal 5 Mei 2024, Angga mendapatkan kabar dari kepolisian pelaku telah ditangkap dan sepeda motornya juga masih ada.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pembegalan tersebut yakni pria berinisial IN alias Conge (24) dan R alias Dadan (22).
Keduanya ditangkap dia di Kampung Cibitung Sebrang RT. 002 RW 009 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekira jam 04.00 WIB.
"Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan, baik itu pemeriksaan keterangan korban, saksi hingga rekaman CCTV," kata Twedi.
Sementara dua pelaku memiliki peran berbeda-beda saat menjalankan aksinya.
Pelaku IN, peranannya adalah orang yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan membawa celurit dan membacok ke jari korban.
Kemudian, pelaku Dadan peranannya adalah sebagai Joki.
"Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran kami," katanya.
Barang bukti diamankan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna merah milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pelaku, satu buah tas warna hijau berisi kunci-kunci dan satu buah sweater milik pelaku.
Twedi menambahkan, pelaku dijerat pasal 365 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (MAZ)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jempol Angga Nyaris Putus Saat Pertahankan Motor dari Aksi Begal di Bekasi