Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal Sadis Beraksi di Bekasi, Sabetkan Celurit hingga Mengakibatkan Jari Tangan Korban Nyaris Putus

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan tersebut yakni pria berinisial IN alias Conge (24) dan R alias Dadan (22)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begal Sadis Beraksi di Bekasi, Sabetkan Celurit hingga Mengakibatkan Jari Tangan Korban Nyaris Putus
TribunBekasi/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi amankan dua pelaku begal di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (1/5/2024) pukul 00.30 WIB 

Laporan Wartakotalive Muhammad Azzam

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Jari tangan Angga Dinata (23) nyaris putus usai mempertahankan motornya yang akan dirampas kawanan begal, Rabu (1/5/2024) pukul 00.30 WIB.

Aksi begal yang menimpa Angga bersama 3 temannya terjadi di  Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kronologi kejadian bermula korban dihampiri sejumlah orang, salah seorang pelaku begal yang menggunakan celurit.

Angga bersama teman-temannya pun langsung kabur dengan meninggalkan sepeda motornya.

Angga lupa mengambil kunci motornya yang masih menempel di lubang kunci motor.

"Saya bertiga sedang nongkrong. Tiba-tiba didatangi pelaku langsung kabur, tetapi balik lagi karena kunci motor masih nempel di motor," kata Angga kepada awak media di Mapolrestro Bekasi pada Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Petugas Damkar Perlu Waktu 1,5 Jam untuk Potong Cincin yang Melingkar di Organ Vital Pria Bekasi

Berita Rekomendasi

Ketika kembali, motornya sudah hendak dibawa kabur.

Angga pun langsung berusaha mempertahankannya tetapi pelaku membacoknya hingga mengenai jari jempolnya.

"Jempol saya kena celurit saat pertahankan motor. Ini jari ada 7 jahitan," ucap Angga.

Usai kejadian itu, Angga langsung lapor ke Polsek Setu.

Pada tanggal 5 Mei 2024, Angga mendapatkan kabar dari kepolisian pelaku telah ditangkap dan sepeda motornya juga masih ada.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pembegalan tersebut yakni pria berinisial IN alias Conge (24) dan R alias Dadan (22).

Keduanya ditangkap dia di Kampung Cibitung Sebrang RT. 002 RW 009 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekira jam 04.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas