Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Biarkan Anak Disetubuhi Pacar hingga Merekam, Ahli Psikologi Forensik: Bisa Eskalasi Kejahatan

Akan tetapi, dari sisi psikologi, anak berumur 16 tahun sudah memiliki ketertarikan seksual sehingga perlu dicek tingkat psikologi si anak melakukan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ibu Biarkan Anak Disetubuhi Pacar hingga Merekam, Ahli Psikologi Forensik: Bisa Eskalasi Kejahatan
Kolase Tribunnews/TribunJakarta/net
Seorang ibu di Jakarta Timur, Neneng Komala Dewi alias NKD (47) membiarkan anak perempuannya, HR (16), melakukan hubungan badan dengan pacar hingga merekamnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus seorang ibu kandung di Jakarta Timur bernama Neneng Komala Dewi alias NKD (47) membiarkan anak perempuannya, HR (16), melakukan hubungan badan dengan pacar hingga merekamnya, mengejutkan banyak pihak.

Mirisnya, persetubuhan ini sudah dilakukan sejak setahun lalu atau selama hubungan asmara HR dan pacarnya berjalan.

Perekaman pertama dilakukan Neneng pada November 2023 lalu di indekos pacar RH, wilayah Kranji, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu Neneng sengaja datang ke indekos pacar HR.

Singkat cerita, puncaknya pada bulan April 2024 lalu, HR diketahui hamil. Dan Neneng selaku ibu kandung yang panik kemudian membantu anaknya itu untuk melalukan aborsi, dengan memberi berbagai ramuan hingga obat-obatan.

Naas, bayi yang dilahirkan secara paksa dari rahim HR meninggal dunia saat dibawa ke puskesmas.

Lalu, seperti apa analisa dari sisi psikologi forensik sehingga hal itu bisa terjadi?

Baca juga: Pengakuan Ayah Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Suratno: Anak Saya Keterbelakangan Mental

Berita Rekomendasi

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, dari sisi hukum, tak ada pembenaran apa pun terhadap kontak seks dengan anak-anak.

Akan tetapi, dari sisi psikologi, anak berumur 16 tahun sudah memiliki ketertarikan seksual sehingga perlu dicek tingkat psikologi si anak melakukan persetubuhan.

"Jadi, perlu juga dicek seberapa jauh sesungguhnya anak 16 tahun itu secara psikologis berkehendak atas persetubuhan, bahkan direkam," ujar Reza dalam keterangannya kepada Tribunnews, Selasa (21/5/2024).

Adapun untuk si Ibu Neneng dengan pengakuannya di kepolisian yang masih berubah-ubah, maka motifnya belum dapat dipastikan.

Meski begitu, jika benar si ibu biarkan anak disetubuhi pacar hingga merekamnya karena motif pemuasan seks pribadi dengan menonton film persetubuhan, maka hal itu berpotensi terjadi eskalasi kejahatan.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Siskaeee dan Para Pemeran Film Porno Jaksel Segera Diadili, Ini Tampangnya

"(Motif itu) bisa saja ada pada si ibu. Mulai dari keisengan sampai kecanduan.

Tapi jangan lupa, perilaku jahat cenderung bereskalasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas