Ibu Rekam Anak Berhubungan Badan, Reza Indragiri : Bisa Bermotif Kepuasan Pribadi dan Motif Ekonomi
Reza melihat dari sisi hukum bahwa tidak ada pembenaran apa pun terhadap kontak seks dengan anak-anak
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengungkap ada 2 motif ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) merekam anaknya HR (16) berhubungan intim dengan kekasihnya.
NKD mengaku merekam adegan bercinta itu menggunakan ponsel untuk kepuasan pribadi dan NKD yang berstatus janda rupanya memendam perasaan dengan pacar HR.
Reza Indragiri Amriel mengatakan, melihat dua motif jahat NKD yang menyaksikan langsung serta merekam putrinya bercinta.
Pertama, motif pemuasan seks pribadi dengan menonton film persetubuhan.
"Bisa saja ada pada si ibu, mulai dari keisengan sampai kecanduan," kata Reza melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024).
Reza Indragiri mengingatkan perilaku jahat cenderung bereskalasi.
Baca juga: Motif Wanita di Bekasi Rekam Putrinya Berhubungan Intim dengan Pacar, Polisi : Kepuasan Diri
Kedua, motif eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Rekaman adegan hubungan intim itu dapat dikormesialisasi.
"Rekaman dijadikan sebagai media promosi, baik untuk mengomersialisasi rekaman atau pun mengomersialisasikan si anak," katanya.
Reza melihat dari sisi hukum bahwa tidak ada pembenaran apa pun terhadap kontak seks dengan anak-anak.
"Tapi dari sisi psikologi, secara umum, anak-anak berumur 16 tahun sudah memiliki ketertarikan seksual," katanya.
Reza pun meminta pihak terkait mendalami secara jauh anak berusia 16 tahun itu secara psikologis berkehendak atas persetubuhan bahkan direkam.
Sebelumnya diberitakan, NKD merekam persebutuhan anaknya dengan sang pacar pada November 2023. di indekos pacar RH, wilayah Kranji, Kota Bekasi.
Saat itu NKS engaja datang ke indekos pacar HR. "Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anak. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.