Janda Rekam Putrinya Bercinta Demi Puaskan Hasrat di Jaktim, Bersandiwara Sebelum Aibnya Terbongkar
Janda berusia 47 tahun berinsial NKD di Duren Sawit, Jakarta Timur, membiarkan dan merekam putrinya bercinta dengan pacar demi puaskan hasrat.
Editor: Adi Suhendi
"Tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” ujar Nicolas.
Tak patah arang, saat usia kemahilan HR menginjak tujuh bulan, NKD memodali tersangka lain, Nur alias N sebesar Rp 2 juta untuk membeli obat penggugur di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Namun upaya tersebut tetap tak berhasil hingga akhirnya HR melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024.
Bayi tersebut lahir pada usia kandungan 26 minggu setelah HR mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan.
Tak hilang akal, untuk menyembunyikan aibnya, ia lantas membawa HR dan bayi laki-lakinya ke Puskesmas Malaka Jaya.
Keempat, NKD pun bersandiwara untuk menutupi kesalahannya.
Untuk mengelabui petugas, bayi laki-laki yang merupakan cucunya dibawa NKD dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus.
Neneng berdalih bahwa sudah menemukan bayi tersebut di toilet umum dekat kontrakannya dan dilahirkan pengamen wanita.
Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk dan harus dirujuk ke rumah sakit.
Setelah mendapat penanganan medis di RSKD Duren Sawit, nyawa bayi laki-laki itu pun tak tertolong.
Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban segera menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit serta Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dari laporan tersebut, polisi pun akhirnya membongkar borok NKD yang membiarkan anaknya melakukan adegan ranjang dengan pacarnya hingga hamil.
Lebih parah, NKD berupaya mengugurkan bayi yang dikandung putrinya.
Dari kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.